Eksposelensa.com – Tasikmalaya – Muncul dugaan penyelewengan dana bantuan provinsi (Banprov) tahun 2024 yang disalurkan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Ulum, Kp. Pananjung, RT 05 RW 02, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut keterangan pimpinan Ponpes Nurul Ulum, dana bantuan sebesar Rp 500 juta tersebut tidak pernah diterima oleh pihak ponpes. “Saya tidak pernah menerima dana bantuan tersebut, tidak sepeser pun,” ujar pimpinan ponpes.
Namun, istri pimpinan ponpes mengakui bahwa ponpes telah menerima bantuan dari provinsi pada bulan Februari 2024, namun tidak mengetahui besar dan kecilnya. “Saya tidak tau besar dan kecilnya, yang jelas uang bantuan tersebut sudah dialokasikan untuk pembangunan yang sekarang sudah selesai,” tandasnya.
Warga sekitar ponpes juga mengungkapkan keheranan mereka terhadap pembangunan ponpes yang diduga menggunakan dana bantuan provinsi. “Saya tidak tau dari mana asal uangnya, tapi yang jelas pembangunan ponpes tersebut tidak transparan,” ujar salah satu warga.
Hasil penelusuran awak media menduga bahwa dana bantuan provinsi tahun 2024 yang disalurkan ke Ponpes Nurul Ulum telah terjadi dugaan penyelewengan dan penggelapan anggaran. Warga masyarakat setempat meminta kepada pemerintah terkait serta aparat penegak hukum untuk memberikan keterangan atau penjelasan tentang adanya bantuan tersebut.
Penulis: A. Sutara