Eksposelensa.com – Sumedang – Sebuah proyek pengolahan sampah senilai Rp 500 juta di Kabupaten Sumedang diduga mangkrak dan tidak terealisasi sejak tahun 2024. Seorang narasumber mempertanyakan perangkat desa, termasuk Kepala Daerah Situraja dan Camat Situraja, untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.
Menurut narasumber, proyek tersebut tidak hanya mangkrak, tetapi juga mesin yang digunakan untuk pengolahan sampah telah raib. Narasumber meminta pertanggung jawaban dari Kepala Desa Situraja Utara dan Camat Situraja Utara terkait dugaan proyek mangkrak tersebut.
“Kami meminta klarifikasi dari perangkat desa terkait dugaan proyek mangkrak senilai Rp 500 juta dan mesin yang raib. Kami ingin tahu kemana uang tersebut mengalir dan siapa yang harus bertanggung jawab,” ujar narasumber.
Narasumber juga meminta agar perangkat desa untuk mengklarifikasi dugaan tersebut dan memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait proyek pengolahan sampah tersebut.
Dengan demikian, diharapkan dapat terjadi klarifikasi yang jelas dan transparan terkait dugaan proyek mangkrak tersebut.
( Adji Saka )