Eksposelensa.com – Sumedang 11 -2025 — Dugaan semakin kuat bahwa dana sisa pembayaran proyek Tol Cisumdawu sebesar Rp405 miliar diduga raib dan tidak jelas penggunaannya. Sejumlah pihak menuding adanya keterlibatan oknum pejabat instansi Pemkab Sumedang dalam pengelolaan dana tersebut.
Tokoh masyarakat dari Desa Pamekaran, Desa Ciherang, dan Desa Sirnamulya mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh instansi yang terkait dalam proses pembebasan lahan proyek Tol Cisumdawu.
Menurut para tokoh desa, sejak proses pembebasan lahan dilakukan, masih banyak warga yang belum menerima pembayaran secara penuh, sementara dana kompensasi yang seharusnya disalurkan sudah dinyatakan tuntas oleh pihak terkait. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyelewengan atau penggelapan anggaran oleh pihak-pihak tertentu.
> “Kami hanya ingin kejelasan. Jangan sampai uang rakyat sebesar itu hilang tanpa jejak,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan dan KPK, juga turut mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana ini demi transparansi dan keadilan bagi seluruh warga terdampak proyek.
( Adji Saka )














