BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Dugaan Rekayasa Data Terkait Lahan Seluas 15.340 m² Milik Almarhum Haji, Tarmidi,oleh Oknum Aparat Desa Mekar Sakti, Kecamatan Ciemas, Sukabumi,Ahli Waris Mempertanyakan.

8
×

Dugaan Rekayasa Data Terkait Lahan Seluas 15.340 m² Milik Almarhum Haji, Tarmidi,oleh Oknum Aparat Desa Mekar Sakti, Kecamatan Ciemas, Sukabumi,Ahli Waris Mempertanyakan.

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Sukabumi, 20 Juni 2025 – Telah mencuat ke permukaan dugaan serius mengenai rekayasa data kepemilikan lahan seluas 15.340 meter persegi di wilayah Desa Mekar Sakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Informasi yang diterima dari sejumlah warga menyebutkan bahwa terdapat indikasi keterlibatan oknum aparat desa dalam manipulasi dokumen lahan tersebut.

Lahan yang berada di kawasan strategis ini diduga dialihkan kepemilikannya secara ilegal melalui pemalsuan data administratif serta penyalahgunaan wewenang oleh pihak yang seharusnya menjaga amanah publik. Dugaan rekayasa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat, terutama bagi ahli waris yang merasa dirugikan secara langsung atas kepemilikan sah lahan tersebut.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses pendataan ulang lahan yang dilakukan oleh pihak desa tidak transparan dan terkesan tertutup. Beberapa dokumen asli milik ahli waris bahkan disebut-sebut hilang atau tidak lagi diakui keberadaannya dalam arsip desa.

Menanggapi isu ini, sejumlah tokoh masyarakat  setempat mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh. Mereka menuntut transparansi, keadilan, dan tindakan hukum yang tegas apabila benar terbukti adanya unsur pelanggaran atau penyimpangan administrasi oleh aparat desa.

“Kasus ini tidak boleh dibiarkan. Jika tidak ditindak tegas, akan menjadi preseden buruk dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga desa,” ujar perwakilan salah satu ahli waris.

Hingga saat ini, pihak desa belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Masyarakat berharap agar instansi terkait segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan, guna menghindari konflik horizontal yang lebih luas di kemudian hari.

( Adji Saka )