Eksposelensa.com – Berawal dari hilangnya tas berisi rokok saat distribusi di Cibiru Hilir Bandung,karyawan justru di laporkan ke polisi.
Media : Ada indikasi penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan perusahaan.
Bandung 29 Mei 2025 – Dugaan rekayasa kasus kembali mencuat dikalangan pekerja. Kali ini, menimpa seorang karyawan UD Rifai Anugrah, perusahaan distribusi rokok yang berkantor di kawasan jalan Soekarno Hatta,Bandung,kasus ini bermula dari hilangnya satu tas berisi rokok saat proses distribusi di wilayah Cibiru Hilir.
Setelah mengetahui kehilangan tersebut,karyawan langsung melaporkanya kepada pimpinan perusahaan,pihak pimpinan pun saat itu langsung datang ke lokasi kejadian.
Namun alih – alih melakukan investigasi atau menelusuri tanggung jawab berdasarkan prosedur, pimpinan justru mengajak salah satu karyawan kembali ke kantor dan terjadi kesepakatan sepihak :
Karyawan yang tidak terbukti menerima tas tersebut dikenai potongan Gaji sebesar Rp 1 juta per bulan.
“Saya merasa keberatan,tapi di paksa setuju, Tidak ada bukti saya yang lalai atau menerima barang itu ,” ujar karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Potongan berjalan selama 4 bulan,dan saat karyawan diberhentikan, potongan terakhir dilakukan sepihak sebesar Rp 2,5 juta langsung dari gaji terakhirnya.
Saat karyawan mulai keberatan dan memohon agar potongan diturunkan menjadi Rp 100 ribu per bulan,pihak pimpinan justru merespon dengan amarah dan kemudian melaporkan karyawan tersebut ke Polsek Buah Batu atas tuduhan penggelapan uang senilai 29 juta.
Menurut keterangan tim pendamping dari Media laporan tersebut diduga merupakan bentuk tekanan dan intimidasi terhadap pekerja yang menolak perlakuan tidak adil.
“Kami melihat indikasi kuat adanya rekayasa kasus,tidak ada proses yang objektif dan tidak ada bukti kuat soal penggelapan. Ini bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Pihak UD Rifai Anugrah sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini, meskipun telah dilakukan upaya konfirmasi dari media dan pihak pendamping hukum.
Sementara itu media menyatakan akan mendampingi korban secara hukum dan menuntut agar kasus ini di usut secara transparan dan objectif,serta memastikan hak – hak pekerja tidak dilanggar oleh praktik yang tidak profesional di lingkungan kerja, ujar karyawan.
( Adji Saka )














