BeritaBudayaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosial

Dukung Akselerasi Satu Juta NIB, Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi  OSS RBA

179
×

Dukung Akselerasi Satu Juta NIB, Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi  OSS RBA

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, Eksposelensa.com – DISKOMINFO. Para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memiliki legalitas di Provinsi Jawa Barat masih sangat rendah. Dari 4 juta pelaku UMK di Jawa Barat baru sekitar 1 juta UMK yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usahanya.

Dalam rangka meningkatkan legalitas usaha bagi UMK, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Akselerasi Satu Juta NIB di tahun 2024.

Program ini berupa pendampingan bagi Pelaku UMK dalam memperoleh legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha dari sistem Online Single Submission (OSS). Program ini mendorong tumbuhnya para pelaku usaha baru di Jawa Barat.

Pemerintah Daerah Kota Cimahi mendukung kegiatan akselerasi Satu Juta NIB dengan mengadakan Kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Melalui OSS RBA yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi bertempat di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, pada hari Kamis (22/08).

Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengungkapkan komitmennya untuk mendukung program Satu Juta NIB,

“Dalam mensukseskan program Provinsi Jawa Barat tersebut, maka diperlukan akselerasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah agar sukses dan tercapainya program penerbitan Satu Juta NIB ini di Kota Cimahi,” Ungkapnya.

Pada tahun 2024 ini melalui sistem OSS RBA telah diterbitkan NIB sebanyak 9.000 NIB di wilayah Kota Cimahi. Dengan target penerbitan NIB sebanyak 13.925 NIB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka masih perlu mengejar penerbitan NIB sebanyak 4.925 lagi.

Dalam upaya tersebut, pada kegiatan sosialisasi ini, DPMPTSP menggandeng komunitas UMK di setiap Kelurahan dan Kecamatan untuk berkolaborasi membantu masyarakat mendapatkan legalitas berupa NIB dari aplikasi OSS RBA.

Tidak hanya upaya untuk membantu pelaku usaha untuk memperoleh legalitas usaha, tetapi program akselerasi Satu Juta NIB juga berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja.

“Program Satu Juta NIB ini tentu saja tidak hanya membantu pelaku usaha UMK dalam mendapatkan legalitas usahanya, tetapi juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sehingga pada akhirnya dapat menurunkan angka pengangguran” lanjut Dicky Saromi.

Harapannya program ini menjadi salah satu bagian dari pertumbuhan ekonomi kota dan memastikan bahwa seluruh pelaku UMK di Kota Cimahi memiliki akses dan kesempatan yang sama terhadap legalitas usaha, sumber daya, peluang, dan keputusan ekonomi.

Beberapa kegiatan lainnya dalam mensukseskan program Penerbitan Satu Juta NIB di Kota Cimahi antara lain:
• Memberikan layanan pendampingan bagi pelaku usaha baik berupa layanan di MPP Kota Cimahi maupun pada even-even tertentu.

• Memberikan pelatihan kepada para Aparatur khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan sehingga dapat menjadi Agen NIB di wilayah.

• Bekerja sama dengan Pendamping UMK untuk dapat membantu pelaku usaha dalam memperoleh NIB.

• Bekerja Sama dengan Lembaga Pendidikan Kejuruan dan Lembaga Pelatihan Kerja yang berorientasi pada pengembangan usaha mandiri agar para peserta didik / peserta latih memiliki NIB.

(Bidang IKPS)

Editor: Supardi

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…