BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Forkopimcam Singajaya, MUI, dan Dai Kamtibmas Berikan Ucapan dan Nasi Kuning ke Polsek Singajaya dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

57
×

Forkopimcam Singajaya, MUI, dan Dai Kamtibmas Berikan Ucapan dan Nasi Kuning ke Polsek Singajaya dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Singajaya bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Singajaya dan para Dai Kamtibmas memberikan ucapan selamat serta menyerahkan nasi kuning secara simbolis kepada Polsek Singajaya. Selasa (2/7/2025).

Kegiatan berlangsung di Mapolsek Singajaya dalam suasana penuh kebersamaan dan keakraban.

Turut hadir dalam acara tersebut para kepala desa se-Kecamatan Singajaya, ketua organisasi kemasyarakatan (ormas), serta para tokoh masyarakat setempat.

Camat Singajaya mewakili Forkopimcam menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian jajaran Polri, khususnya Polsek Singajaya, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.

“Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Semoga Polri, khususnya Polsek Singajaya, semakin profesional, di cintai masyarakat, dan terus menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat,” ujar Camat Singajaya.

Kapolsek Singajaya Iptu Tatang Sukirman mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa semangat sinergitas antara Polri dan masyarakat akan terus dipertahankan demi menjaga stabilitas dan ketentraman di wilayah Kecamatan Singajaya.

Acara ditutup dengan doa bersama dan makan nasi kuning sebagai simbol kebersamaan, harapan, serta semangat gotong royong dalam membangun keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.

(Red)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…