BeritaNews

Forkopimda Kota Bandung Kompak Ikuti Rapat Paripurna Istimewa Jelang HUT ke-79 RI

152
×

Forkopimda Kota Bandung Kompak Ikuti Rapat Paripurna Istimewa Jelang HUT ke-79 RI

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi No. 30, Jumat 16 Agustus 2024.

Hadir juga pada kesempatan tersebut, jajaran Forkopimda Kota Bandung, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, serta sejumlah Kepala OPD Pemkot Bandung.

Agenda pada rapat tersebut antara lain: Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 pada Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI.

Pidato kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo menyiratkan kepercayaan diri, pembangunan yang diwujudkan dengan semangat kebersamaan akan memberi kebaikan serta mewujudkan Indonesia Emas pada 2045.

“Saya yakin dan percaya dengan persatuan dan kerja sama, kita bisa mewujudkan Indonesia yang kuat untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” kata Jokowi dalam pidatonya.

Jokowi juga menyampaikan, ketangguhan Republik Indonesia sebagai bangsa telah teruji saat menghadapi pandemi, perubahan iklim, dan geopolitik yang memanas.

Selain itu, Jokowi juga menggarisbawahi beberapa perubahan penting dalam pembangunan nasional, antara lain: penurunan angka stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, serta penurunan angka pengangguran.

Sebagai pamungkas, di pidato kenegaraan terakhirnya sebagai Presiden, Jokowi menyerukan semangat pada HUT ke-79 Republik Indonesia. Adapun perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia nantinya akan berlangsung di IKN.

Sedangkan di Kota Bandung, perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia diselenggarakan di Balai Bota Bandung. Ada 100 orang Paskibraka Kota Bandung yang akan bertugas pada pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih. (Zaenal)**

Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Yayan A. Brilyana

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…