BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNews

GABSI Desak Pemkab Semarang Tutup Wisata Celosia, Diduga Beroperasi dengan Wahana Tak Berizin

97
×

GABSI Desak Pemkab Semarang Tutup Wisata Celosia, Diduga Beroperasi dengan Wahana Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Kabupaten Semarang, 13 April 2026 , Gabungan Wartawan, LSM, Advokat, dan elemen masyarakat sipil Indonesia (GABSI) mendesak Pemerintah Kabupaten Semarang segera menutup operasional Taman Wisata Celosia secara permanen, menyusul dugaan bahwa sebagian besar wahana di objek wisata tersebut belum mengantongi izin resmi.

Destinasi wisata populer yang setiap hari dikunjungi ribuan wisatawan itu kini menjadi sorotan tajam publik setelah muncul dugaan adanya pembiaran dari pemerintah daerah terhadap operasional wahana yang belum memenuhi legalitas.

Sekretaris Jenderal GABSI, Winarno, menilai persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sepele. Menurutnya, jika benar sebagian besar wahana Celosia beroperasi tanpa izin lengkap, maka hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di Kabupaten Semarang.

“Ini adalah contoh nyata dugaan pembiaran oleh pemerintah daerah. Bagaimana mungkin wisata besar seperti Celosia tetap beroperasi, sementara sebagian besar wahana belum memiliki izin resmi?” tegas Winarno.

GABSI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari pemerintah daerah. Selain mendesak penutupan permanen,
GABSI juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perizinan wahana yang ada di lokasi tersebut.

Senada dengan itu, Ketua AWDI Provinsi Jawa Tengah, Lukman Nul Hakim, juga mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Semarang dalam menegakkan aturan.

“Ini patut diduga sebagai bentuk pembiaran. Destinasi wisata sebesar Celosia semestinya menjadi contoh kepatuhan hukum, bukan justru menabrak aturan,” ujar Lukman.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh keterangan dari pihak Satpol PP Kabupaten Semarang, yang saat dikonfirmasi mengakui masih ada sejumlah wahana di Wisata Celosia yang belum berizin.

Kondisi ini dinilai berisiko serius, bukan hanya dari sisi pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan ribuan pengunjung yang datang setiap hari. Operasional wahana tanpa izin dikhawatirkan mengabaikan standar keamanan yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Semarang belum memberikan penjelasan resmi terkait langkah penindakan yang akan diambil.

Kasus Wisata Celosia kini menjadi ujian besar bagi integritas Pemkab Semarang: apakah berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan dugaan pelanggaran ini terus berlangsung.

(NPA)