BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Gabungan LSM, Ormas Dan Wartawan Kabupaten Lebak Fokus Awasi Pelaksanaan Anggaran Dana Desa 2025

44
×

Gabungan LSM, Ormas Dan Wartawan Kabupaten Lebak Fokus Awasi Pelaksanaan Anggaran Dana Desa 2025

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Lebak – Gabungan LSM, Ormas dan Wartawan di Kabupaten Lebak, fokus mengawasi pengelolaan anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2025, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak. Hal ini dijelaskan Umar Vijay, Ketua Ormas GAIB 212 DPC Kabupaten Lebak, ditemui di alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin, 25 Maret 2025.

“Insya Allah, dalam rangka melaksanakan fungsi sosial kontrol, khusunya di Wilayah Kabupaten Lebak, kami dari gabungan Ormas, LSM dan Wartawan, fokus mengawasi pengelolaan anggaran dana desa (DD) tahun 2025, baik berupa kegiatah pembangunan sarpras fisik desa, ketahanan pangan desa, penyaluran BLT DD, pengelolaan BUMDes, maupun pendataan aset desa lainnya, termasuk tanah bengkok desa” beber Umar Vijay.

Menurut Umar Vijay, hal tersebut perlu dilakukan, untuk meminimalisir terjadinya dugaan penyalahgunaan anggaran, yang berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak terhadap Masyarakat desa.

“Salah satu contoh, penyaluran BLT DD di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan pada tahun 2024, dimana pelaksanaannya diduga tidak sesuai aturan, sehingga kami menduga hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari semua pihak, maka atas dasar itulah, kami selaku lembaga sosial kontrol di Wilayah Kabupaten Lebak, akan lebih fokus lagi memonitoring pelaksanaan kegiatan yang dikelola oleh desa, sehingga potensi dugaan penyalahgunaan anggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan, dapat diminimalisit” pungkasnya.

Hal senada dijelaskan Arif Hidayat, Wakil Ketua Ormas Grib Jaya, DPC Kabupaten Lebak. Menurutnya, sudah seharusnya desa-desa di wilayah Kabupaten memaksinalkan anggaran yang dikelola, angar pelaksanaannya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

“Sejak anggaran DD dan ADD digelontorkan oleh pemerintah, seharusnya desa-desa, dituntut harus sudah mampu menjadi desa mandiri, sebab anggaran setiap tahunnya bukan sedikit” kata Arif Hidayat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *