Eksposelensa.com – Semarang, 18 Maret 2025 – Konflik antara pengelola galian C di Tembalang, Semarang, yang dikenal sebagai Haji Darmo, dan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) semakin memanas. Pasca pemberitaan mengenai dugaan aktivitas galian C ilegal di Tembalang pada Desember 2024, Haji Darmo diduga memblokir kontak pengurus GMOCT dan berupaya meminta penarikan berita. Haji Darmo mengklaim permasalahan telah selesai. Namun, Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, membantah klaim tersebut dan menghadirkan bukti baru yang memperkuat dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Pada 19 Desember 2024, GMOCT menerbitkan berita berjudul “#Melawan Lupa, Aktivitas Galian C Grand Canyon Tembalang: Aktivitas Galian C Diduga Ilegal dan Mengkhawatirkan”. Berita tersebut kemudian diikuti dengan pemberitaan lanjutan pada 24 Desember 2024 dengan judul “Di Tuduh Bermain Dalam Pemberitaan Galian C, Waketum GMOCT Akan Mengambil Tindakan Hukum”. Setelah pemberitaan tersebut, Haji Darmo diduga memblokir nomor kontak pengurus GMOCT. Bahkan, dua orang mengaku sebagai perantara untuk meminta penarikan berita tersebut.
Asep NS, mencoba menghubungi Haji Darmo melalui nomor kontak yang belum diblokir. Asep mengirimkan link berita baru terkait dugaan galian C ilegal di Mangunharjo, Tembalang, yang dimuat pada 18 Maret 2025 dengan judul “Anggota DPRD Kota Semarang Diduga Pengelola Tambang Galian C Ilegal di Mangunharjo, Tembalang”. Asep menduga galian C tersebut juga dikelola oleh Haji Darmo.
Dalam percakapan WhatsApp 18 Maret 2025, Haji Darmo menyatakan bahwa masalah sebelumnya sudah Dikarenakan pada saat tayang nya pemberitaan 19 Desember 2024 sempat ada yang mengaku sebagai jembatan untuk menyelesaikan terkait pemberitaan galian C Haji Darmo tersebut.
Namun, saat Asep menyampaikan bahwa GMOCT akan mengirimkan surat ke Polda terkait dugaan galian C ilegal di Tembalang dan menyampaikan bahwa GMOCT masih memiliki rekaman suara Haji Darmo, Haji Darmo merespon dengan kalimat “La tk piker sdh selesai”. Haji Darmo juga memprotes tindakan GMOCT yang dianggapnya telah merekam percakapan tanpa izin dan mengeksposnya. Secara tupoksi jurnalis dan saat menemui H Darmo team liputan pun telah memperkenalkan diri sebagai awak media (jurnalis).
Yang lebih mengejutkan, Asep NS mengungkapkan bahwa GMOCT memiliki rekaman suara Haji Darmo saat diwawancarai di rumahnya pada 18 November 2024. Dalam rekaman tersebut, Haji Darmo mengaku baru saja dari Polda Jateng (Krimsus) dan menyebutkan dirinya disuruh untuk mengkondisikan “kalian” (awak media). Rekaman ini menjadi bukti baru yang memperkuat dugaan adanya upaya intervensi terhadap pemberitaan mengenai galian C ilegal di Tembalang.
Pernyataan Haji Darmo yang menganggap masalah telah selesai dipertanyakan oleh GMOCT. Asep NS menegaskan bahwa GMOCT akan tetap menindaklanjuti dugaan aktivitas galian C ilegal tersebut, dengan mempertimbangkan bukti rekaman suara tersebut. Konflik ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelola galian C serta peran media dalam mengawasi aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat. Pihak berwajib diharapkan dapat menyelidiki kasus ini secara tuntas.
Terkait wawancara dengan H Darmo perihal safety ataupun keselamatan para pekerja tambang secara keseluruhan apakah ada asuransi itu tidak dijawab sampai saat ini.
Saat rilis ini dishare melalui no kontak yang belum di blokir H Darmo, bukan nya statement ataupun klarifikasi akan tetapi kembali H Darmo memblokir untuk kedua kalinya, GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama pun akan berkoordinasi dengan Krimsus Polda Jateng agar segera menindaklanjuti pelaporan media melalui pemberitaan.
#No Viral No Justice
Team/Red
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:adji saka