BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Gara Gara HP Jatuh, Pencuri Diringkus Polsek Pameungpeuk

9
×

Gara Gara HP Jatuh, Pencuri Diringkus Polsek Pameungpeuk

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut | Polsek Pameungpeuk berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, di Kampung Medong, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Pelaku, yang diketahui bernama SS (25), seorang buruh harian lepas asal Desa Sirnagalih Kecamatan Pameungpeuk, di duga telah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 6.200.000,- serta beberapa barang berharga lainnya, termasuk dua unit handphone, sepasang sandal, sebuah tas kecil, dan sebuah dompet kulit.

Aksi kejahatannya di lakukan saat korban, Dudi Lukman (50), bersama istrinya sedang melaksanakan sholat tarawih di mesjid setempat.

Kapolsek Pameungpeuk IPTU Bangbang Sudarsono, mengatakan pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tiang menuju lantai dua, lalu masuk melalui pintu yang tidak terkunci.

Setelah itu, pelaku turun ke lantai satu, membuka lemari, dan mengambil dompet yang berisi uang.

Pelaku kemudian kabur melalui jendela depan rumah dan melarikan diri, membawa uang hasil pencurian tersebut.

Setelah melakukan pencurian, pelaku menggunakan uang hasil curian untuk berfoya-foya di Pantai Sayang Heulang, dengan menghabiskan sebagian uang tersebut untuk hiburan, makan, minum, dan memberli HP.

Namun sialnya, dalam melakukan aksinya tersebut, HP pelaku jatuh, sehingga dari HP tersebut petugas berhasil menemukan pelaku.

“Alhamdulillah tidak butuh waktu lama pelaku SS (25) berhasil diamankan di rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Pameungpeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek Saat ditemui awak media, Minggu (09/03/2025).

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp 1.600.000,- yang di temukan bersama pelaku, dua unit handphone merk Oppo, sandal, tas kecil, dan dompet kulit yang di gunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Polsek Pameungpeuk mengimbau warga yang akan Taraweh untuk mengunci pintunya dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan kejadian serupa.

( Adji Saka )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *