BeritaBudayaLintas DaerahNewsOlahragaSosial

Garut Darurat Obat Keras Daftar G, Diduga Libatkan Oknum dari Institusi Penegak Hukum

36
×

Garut Darurat Obat Keras Daftar G, Diduga Libatkan Oknum dari Institusi Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – GARUT – Bukannya bebas dari peredaran obat keras, Kabupaten Garut justru diduga menjadi salah satu sarang penjualan ilegal obat daftar G. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, sedikitnya ada puluhan toko dan warung yang diduga secara terang-terangan mengedarkan obat keras tanpa izin edar yang sah.

Tim investigasi media berhasil menelusuri dan mewawancarai penjual di tiga titik lokasi yang teridentifikasi aktif menjual obat keras di wilayah Garut. Lokasi-lokasi tersebut berada di:
1. Jalan Raya Leles KM 13 Haruman, Kecamatan Leles.
2. Jalan Raya Leles No. 89 Haruman, Kecamatan Leles.
3. Jalan Raya Pasar Baru Kadongora Telagasari, Kecamatan Kadongora.

Jenis obat keras yang beredar di lokasi tersebut di antaranya Tramadol yang dijual seharga Rp6.000 per butir dan Eximer yang ditawarkan seharga Rp10.000 untuk 8 butir. Selain itu, ditemukan pula jenis obat-obatan lain yang termasuk kategori daftar G, yang seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter.

Yang mengkhawatirkan, penjualan ini berlangsung tanpa pengawasan ketat, bahkan diduga tidak memiliki izin edar dari BPOM. “Kami baru berjualan sekitar tujuh bulan,” ungkap seorang penjual bernama Enjang saat diwawancarai, Jum’at (25/7/25).

Lebih mencengangkan lagi, saat ditanya lebih jauh, Enjang menyebut nama Yana, yang diklaim sebagai pemilik toko dan disebut-sebut berasal dari lingkungan Provos Polda.

Jika benar dugaan ini, maka keterlibatan oknum dari institusi penegak hukum menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum di wilayah Jawa Barat, khususnya Polres Garut dan Polda Jabar, untuk segera mengambil langkah tegas.

“Ini darurat generasi. Penjualan obat keras tanpa izin harus dihentikan sebelum makin banyak korban,” ujar salah satu warga yang menolak disebutkan namanya.

Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu, meski ada dugaan keterlibatan oknum internal. Pemerintah daerah dan BPOM pun didesak turun tangan untuk melakukan razia menyeluruh di wilayah Garut.

(Tim liputan)