BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Gawat! Peredaran Obat Keras Daftar G Merajalela di Bandung, Wartawan Minta Gubernur Dedi Mulyadi Turun Tangan

23
×

Gawat! Peredaran Obat Keras Daftar G Merajalela di Bandung, Wartawan Minta Gubernur Dedi Mulyadi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Bandung – Peredaran obat keras daftar G di Kota Bandung kian merajalela dan tak terbendung. Situasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan jurnalis, yang secara aktif melakukan investigasi dan pelaporan di lapangan. Sayangnya, laporan yang mereka sampaikan ke pihak kepolisian, khususnya Polsek Ujung Berung di bawah wilayah hukum Polrestabes Bandung, justru terkesan diabaikan.

Sejumlah wartawan mengungkapkan bahwa dugaan peredaran obat keras seperti Eximer dan Tramadol semakin masif terjadi di sejumlah titik rawan di Kota Bandung, terutama di wilayah hukum Polsek Ujung Berung. Informasi dan bukti lapangan sudah dikantongi dan dilaporkan, namun tidak ditindaklanjuti secara serius oleh aparat.

“Kami datang dengan itikad baik, membawa informasi hasil investigasi lapangan yang seharusnya menjadi pijakan bagi aparat untuk bertindak. Tapi respons yang kami terima sangat mengecewakan,” ujar Sri Panuntun, Pimpinan Redaksi Eksposelensa.com, yang memimpin langsung tim wartawan dalam pelaporan tersebut, Sabtu (19/4/25).

Menurut Sri, saat laporan disampaikan kepada Unit Reskrim Polsek Ujung Berung, Kanit Reskrim menyatakan dirinya sedang dalam kondisi tidak sehat. Sementara itu, salah satu anggota yang berada di lokasi menyebutkan bahwa tidak ada personel lain karena sedang mengamankan kegiatan di Gedung Sate.

“Kalau semua personel sedang tidak ada dan laporan masyarakat tidak bisa ditindaklanjuti, lalu siapa yang menjaga hukum dan ketertiban?” tegas Sri Panuntun.

Lebih mengejutkan lagi, dari hasil investigasi mendalam yang dilakukan tim wartawan, ditemukan indikasi kuat bahwa wilayah hukum Polrestabes Bandung kini telah menjadi ladang subur bagi peredaran obat keras daftar G. Aktivitas ilegal tersebut dilakukan secara terang-terangan, bahkan melibatkan kalangan remaja yang menjadi korban utama dari maraknya peredaran ini.

“Gawat, Polrestabes Bandung Diduga Terkepung Peredaran Obat Keras Daftar G” – begitulah kesimpulan yang diangkat para wartawan setelah melihat betapa masif dan terkoordinasinya peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Hal ini tentu mencoreng nama baik institusi Polri yang selama ini dipercaya masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Jika aparat di tingkat Polsek terkesan tutup mata, dan tidak ada langkah tegas dari Polrestabes, maka kami mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera turun tangan. Ini darurat! Generasi muda kita sedang diracuni secara perlahan, dan negara tidak boleh kalah,” tegas Sri.

Ia juga menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam pengawasan sosial dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Namun, ketika peran itu diabaikan oleh aparat, maka masyarakat berhak mempertanyakan integritas dan komitmen lembaga penegak hukum.

Para wartawan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat kepolisian, khususnya di wilayah Polrestabes Bandung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Ujung Berung maupun Polrestabes Bandung terkait laporan dan keluhan yang disampaikan oleh para jurnalis.

( Tim liputan )