NewsTNI / POLRI

Giat Sambang warga dan Sosialisasi No Handphone di Wilayah Kel. Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung

148
×

Giat Sambang warga dan Sosialisasi No Handphone di Wilayah Kel. Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Aipda Feri Saputra Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung Sambang serta Himbauan Kamtibmas kepada warga RW.10, Minggu (30/06/2024).

Kegiatan ini dalam rangka Optimalisasi pemolisian masyarakat secara proaktif ditingkat RW dengan melibatkan warga masyarakat aktif menjaga Harkamtibmas.

Selain itu, Polsek Sumur Bandung juga Melaksanakan giat Patroli Dialogis dan sambang warga Kel. Kebon Pisang Kecamatan Sumur Bandung kota Bandung Guna penyampaian himbauan kamtibmas yg aman dan kondusif serta Himbauan dan sosialisasi TPPO.

Kapolsek Sumur Bandung Kompol Siswo De Cullar Tarigan menjelaskan,
” Demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, kami menghimbau masyarakat agar ikut terjun dalam menjaga harkamtibmas di lingkungan RW 10 khususnya wilayah Hukum Polsek Sumur Bandung,” Tegasnya.

Adapun agenda yang di laksankan Babhinkamtibmas Polsek Sumur Bandung Kel. Kebon Pisang yakni :
1. Menerima, menampung dan melayani Pengaduan Masyarakat (Dumas) guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

2. Sosialisasi Kerawanan Curanmor dan selalu menggunakan kunci Ganda bagi warga yg parkir dipinggiran gang

3. Tingkatkan kewaspadaan saat bertugas, Lakukan kontrol di jam2 rawan di pemukiman

4. Tamu wajib Lapor 1×24 Jam, Bila terjadi sesuatu segera hubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Sumur Bandung. (Sri)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…