BeritaLintas DaerahNewsSosial

Gugur Setelah Bantu Evakuasi Korban Bencana Sukabumi, Bripka Miftahu Rochman Jadi Teladan

96
×

Gugur Setelah Bantu Evakuasi Korban Bencana Sukabumi, Bripka Miftahu Rochman Jadi Teladan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Duka mendalam menyelimuti Polres Sukabumi setelah salah satu anggotanya, Bripka Miftahu Rochman, meninggal dunia saat menjalankan tugas. Almarhum gugur setelah berjibaku membantu evakuasi korban bencana alam di wilayah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.

Bencana longsor dan banjir bandang yang terjadi pada Rabu (4/12/2024) akibat cuaca ekstrem memaksa almarhum bekerja keras tanpa henti sejak dini hari. Sebelumnya, pada Selasa (3/12/2024), Bripka Miftahu melaksanakan tugas piket rutin di Mako Polsek Lengkong. Namun, keesokan harinya, ia langsung terjun ke lapangan membantu proses evakuasi dan pengamanan bencana.

Dedikasi tinggi Bripka Miftahu tampak saat ia tetap bertugas di tengah kondisi fisik yang mulai menurun. Sekitar pukul 13.30 WIB, almarhum sempat kehilangan kesadaran dan langsung dilarikan ke Puskesmas Lengkong untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, kondisinya terus memburuk sehingga dirujuk ke RSUD Jampang Kulon pada malam harinya.

Meski telah mendapatkan perawatan intensif, Bripka Miftahu mengembuskan napas terakhir pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Kabar duka ini langsung disampaikan kepada rekan sejawat dan keluarganya.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian almarhum. “Bripka Miftahu adalah sosok anggota Polri yang berdedikasi tinggi, rela mengorbankan tenaga dan jiwa demi tugas kemanusiaan. Dedikasi dan pengabdiannya menjadi teladan bagi kita semua,” ujar Kapolres, Minggu (8/12/2024)

Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan di wilayah Cirebon di kampung halamanya atas permintaan dari Pihak Keluarganya, dengan upacara kedinasan sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanannya . Bripka Miftahu meninggalkan istri dan dua anak yang turut merasakan duka mendalam atas kepergiannya.

Kepergian Bripka Miftahu Rochman tidak hanya menjadi kehilangan bagi institusi Polri, tetapi juga bagi masyarakat yang merasakan dampak dari pengabdiannya. “Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” tutup Kapolres Sukabumi.

(Sri)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…