BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Inovasi Kapolsek Bantarujeg Mendapat Apresiasi dari Tokoh Agama dalam Kegiatan Subuh Akbar

93
×

Inovasi Kapolsek Bantarujeg Mendapat Apresiasi dari Tokoh Agama dalam Kegiatan Subuh Akbar

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka – Kapolsek Bantarujeg Polres Majalengka, AKP Baban Kurbandi, mendapat apresiasi tinggi dari para tokoh agama Kecamatan Bantarujeg atas inovasinya dalam mempererat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Apresiasi ini disampaikan dalam kegiatan Sholat Subuh Akbar Berjamaah yang berlangsung khidmat di Masjid Jami Al Mujahidin, Desa Babakansari, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka.(23/5/25)

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Muspika Kecamatan Bantarujeg ini menjadi momen penting dalam memperkuat hubungan spiritual dan sosial di tengah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, AKP Baban Kurbandi memperkenalkan sejumlah program inovatif yang mengedepankan pendekatan humanis dan religi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Salah satu tokoh agama setempat, KH. Ahmad Zainudin, menyampaikan apresiasinya atas dedikasi dan langkah-langkah positif Kapolsek Bantarujeg. “Kami sangat mengapresiasi Pak Kapolsek yang tidak hanya hadir menjaga keamanan, tapi juga membaur dengan masyarakat dalam kegiatan keagamaan seperti ini. Ini bentuk nyata kepemimpinan yang membawa kedamaian,” ujarnya.

AKP Baban Kurbandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan seperti Sholat Subuh Akbar menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus mempererat tali silaturahmi antara aparat dan warga. “Kami percaya, dengan menjalin hubungan yang baik dan saling memahami, maka tugas menjaga kamtibmas dapat berjalan lebih efektif,” ungkapnya.

Kegiatan ini ditutup dengan tausiah keagamaan dan doa bersama untuk keselamatan serta kemajuan Kecamatan Bantarujeg.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…