Berita

Isra Warga Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka : Ingin Bertemu Kembali Dengan Presiden Jokowi Dan Memohon Keadilan

224
×

Isra Warga Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka : Ingin Bertemu Kembali Dengan Presiden Jokowi Dan Memohon Keadilan

Sebarkan artikel ini

Tangerang, – Pernah Bertemu Dan Foto Bersama Presiden Jokowi Pada Tahun 2018, Pada Acara Pembagian Sertifikat Program PTSL di Halaman Kantor Bupati Tangerang, Isra Warga Kampung Kemuning Permai Blok D 1 Nomor 1 RT 04 RW 05, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang Memohon Keadilan dan ingin bertemu dengan Presiden Jokowi. Senin (11/12/2023).

Warga Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka Isra (32) Tahun mengatakan, Keinginan kami tidak lain dan tidak bukan kami hanyalah ingin mendapatkan keadilan yang seadil adilnya, dalam proses keadilan dan untuk para penegak keadilan, mohon kiranya jangan menilai kami bahwa orang yang tidak berbudi tidak bisa berbahasa dengan baik dan tidak berpendidikan, jangan menilai kami sebagai itu tapi lihatlah kami sebagai manusia, kami sebagai warga negara yang sama harkat dan kedudukannya, dimata hukum dan negara, kami perlu perlindungan hukum oleh negara, terutama bapak presiden republik Indonesia, bapak Jokowi.

“Agar memberikan hak, yang seadil adilnya kepada penegak hukum, dan kepada kami dan orang tua kami yang telah merawat lahan Tanah Negara (TN) ini dari tahun 1976 sampai dengan sekarang tahun 2023, tolong diberikan hak yang seadil adilnya, diberikan hak secara kepemilikan, agar kami tidak diganggu lagi secara hukum dan di ganggu gugat, kami tidak menuntut apa apa kami hanya meminta tempat tinggal untuk hidup selama kami hidup disini, kami lahir disini kami pribumi disini, kami tidak tau ingin pergi kemana, kami lahir dan besar di tanah ini juga, oleh karena itu kepada para penegak hukum dan pemimpin yang bertugas untuk mengayomi dan melindungi kami agar itu semua dilaksanakan dan tidak menutup matanya terhadap keadilan, karna selama ini kami selalu dianiaya secara hukum, karna kami tidak mengerti hukum, karna mereka mengatakan kami ini hanya rakyat yang tidak punya memiliki hak terhadap tanah tersebut,” Ucapnya.

Kami juga rakyat nagara republik Indonesia punya hak menduduki negara ini dan tanah ini, kami tidak pernah memperjual belikan tanah ini, makanya kami sangat bingung saat seketika kami disangka dituduh menyerobot lahan, karna merekan dengan alasan memiliki sertifikat, justru kami yang menanyakan dari manakah terbit sertifikat itu, sedangkan kami disini menempati terlebih dahulu dan belum pernah meninggalkan tidak pernah menjual alihkan tidak pernah mengoper alihkan, karna kami memegang amanah dari negara, yang mana pada dasarnya Tanah Negara (TN) tidak boleh diperjual belikan, melaikan untuk ditempati dan dirawat, itu semua tujuannya untuk kemasyarakatan, untuk kemakmuran rakyat tidak diperjual belikan.

“Kami sangat bingung kenapa perusahaan asing bisa disini dan kami yang pribumi tidak bisa disini, dan kami selalu mengajukan hak kepemilikan dan semua para aparat penegak hukum dan instansi terkait, mulai dari tingkat desa, kecamatan maupun tingkat kabupaten, selalu mengatakan tidak bisa karna sudah terbitnya sertifikat, kenapa bisa terbit sertifikat padahal disini ada orangnya ada yang menempati disini,” Ungkapnya.

Mohon tegakkan keadilan, dan saya mohon kepada para petinggi diatas, dan kepada para calon pengganti presiden Jokowi, buktikan dan tunjukkan kepedulian kalian terhadap rakyat kecil karna kalian punya visi dan misi yang tujuan untuk memimpin bangsa ini, dan menegakkan keadilan untuk rakyat kecil, bimbinglah kami tuntunlah kami agar kami dapat perolehan hak yang sah dari negara, agar kami tidak dianiaya lagi secara hukum oleh pihak perusahaan dan para oknum oknum lainnya.

“Kami mohon sekali lagi lihat lah, tengoklah datanglah, secara langsung, dan lihat lah kronlogis permasalahannya, dan rumah rumah kami sudah dirusak oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab

Kami sangat memohon kepada pemerintah tegakkan keadilan seadil adilnya,” pungkasnya.

Sementara Itu, Pelaksana Garapan Tanah Kakek Kasudin (73) Tahun menjelaskan, Kami Memohon dan meminta keadilan kepada pemerintah daerah kabupaten Tangerang, provinsi Banten dan juga pemerintah pusat, dan juga bapak presiden, saya disini sudah dari tahun 1976,Tanah ini dari dulu kan tanah kosong, dan dari dulu kan saya ngegarap, serta tanah ini tidak dijual belikan menurut undang undang, karna sekarang suruh jual belikan saya gak mau karna bukan punya saya, tiba-tiba ada perusahaan (PT) yang mengaku.

“Tanah ini kan tanah negara (TN), saya belum pernah menjual tanah ini, PT ini melakukan pembebeasan dari desa atau pemerintah, kalau dari desa saya mah gak mau karna titipan tanah negara, jangan menuntut saya melakukan nyerobot tanah, dan kami dituduh menyerobot tanah, padahal saya nyangkul sudah dari tahun 1976, kalau memang PT menuduh saya menyerobot tanah, mana rumah pt yang saya di serobot, mana rumah PT yang di rusak saya, ini malah rumah saya yang di rusak, Harapan saya ditegakan keadilan yang seadil adilnya, mohon pemerintah agar memberikan hak agar kami tidak dapat dianiaya secara hukum,” (**)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…