TNI / POLRI

Jaga Kamseltibcarlantas Sore, Unit Lantas Polsek Babakan Ciparay Gelar Kegiatan

128
×

Jaga Kamseltibcarlantas Sore, Unit Lantas Polsek Babakan Ciparay Gelar Kegiatan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Polrestabes Bandung , Polda Jabar – Polsek Babakan Ciparay*. Dipimpin Kanit Lantas Ipda Jaja Tursija, Personil Unit lantas Polsek Babakan Ciparay melaksanakan kegiatan rutin pelayanan masyarakat sore (yanmas sore) penjagaan dan pengaturan lalulintas di wilayah hukum Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung.

Dalam kegiatan tersebut personil Unit Lantas di tempatkan di tiga titik jalur protokol yaitu di simpang pasirkoja bypass, jl kopo cibolerang,dan jl kopo depan yogya kopo mas Kota Bandung untuk melakukan penjagaan dan pengaturan lalulintas guna mencegah kemacetan maupun kecelakaan lalulintas yang dapat disebabkan karena tingginya aktivitas masyarakat pengguna jalan di sore hari.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas) yang kondusif diwilayah hukum Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung, serta sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. khususnya pengguna jalan agar dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman terhindar dari kemacetan maupun kecelakaan lalulintas.

Bandung , 14 Agustus 2024
Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…