BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Jaga Situasi Kondusif Selama Bulan Ramadhan, Polsek Malangbong Razia Miras

102
×

Jaga Situasi Kondusif Selama Bulan Ramadhan, Polsek Malangbong Razia Miras

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut | Kepolisian Sektor (Polsek) Malangbong, Polres Garut, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Dalam razia yang di lakukan di wilayah Kecamatan Malangbong, petugas berhasil mengamankan enam botol miras dari berbagai merek serta seorang penjual. Selasa (4/3/2025).

Kapolsek Malangbong, AKP Suarna mengatakan bahwa dalam operasi ini pihaknya menyita dua botol Arak Otentik (AO) dan empat botol Intisari.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial A (45), warga Kecamatan Malangbong yang di duga sebagai penjual miras tersebut.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terutama pada bulan Ramadhan.

Minuman keras sering kali menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban, sehingga kami terus melakukan razia secara rutin,” ujar AKP Suarna.

Saat ini, Sdr. A beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Malangbong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras secara ilegal, guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

Polsek Malangbong berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia guna menekan peredaran miras di wilayahnya.

“Kami juga mengharap masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum.” Pungkas Suarna.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…