BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Jalin Kerjasama, Kapolsek Jatiwangi Terima Kunjungan Silaturahmi PT.Pegadaian

17
×

Jalin Kerjasama, Kapolsek Jatiwangi Terima Kunjungan Silaturahmi PT.Pegadaian

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka, Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi menerima kunjungan silaturahmi dari PT. Pegadaian Cabang Jatiwangi di Mako Polsek Jatiwangi, Kedatangan Kepala PT. Pegadaian Cabang Jatiwangi ini disambut langsung oleh Kapolsek Jatiwangi di ruang kerjanya. Selasa (30/9/2025) pagi.

Kunjungan dari Kepala PT. Pegadaian Kecamatan Jatiwangi ini merupakan kujungan silaturahmi sekaligus dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara PT. Pegadaian dan Polri.

Dalam pertemuan itu, Kepala PT. Pegadaian Cabang Jatiwangi menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Jatiwangi yang telah berkenan menerima kunjungannya bersama Karyawan kami dalam suasana keakraban dan kekeluargaan. Selain itu juga menyampaikan kepada Kapolsek Jatiwangi terkait rencana kerja sama antara Polri dan PT. Pegadaian.

“Selama ini PT Pegadaian dengan pihak Kepolisian sudah menjalin hubungan yang sangat akrab, sehingga untuk tindak lanjut atau perwujudan dari kerja sama, pihak Pegadaian merasa perlu melakukan kunjungan silaturahmi ke Polsek Jatiwangi”, ucapnya

“Kami datang bersama dengan para staf, ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan ini. Salah satunya membahas tentang pengamanan outlet PT. pegadaian area Jatiwangi”, jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi pada kesempatan itu juga  mengucapkan selamat datang kepada Pimpinan PT. Pegadaian beserta stap di Mapolsek Jatiwangi.

Kapolsek Jatiwangi juga sangat menyambut baik serta mendukung rencana kerja sama yang dilakukan oleh PT Pegadaian. “Saya akan mendukung sepenuhnya ke Pegadaian dalam memberikan pengamanan secara menyeluruh terhadap aset yang digadaikan.

Untuk itu kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati- hati ketika melakukan investasi guna menghindari berkembangbiaknya ijon dan rentenir yang memberikan pinjaman tidak wajar dengan bunga sangat tinggi yang sangat merugikan rakyat kecil,” tandasnya.

( Adji Saka )