BeritaNewsTNI / POLRI

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Jatiuwung Rutin Gatur Lalu-Lintas

106
×

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Jatiuwung Rutin Gatur Lalu-Lintas

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com,Kota Tangerang – Menjelang berbuka puasa di Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, Polsek Jatiuwung tetap semangat dalam melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu-lintas, Selasa 04/03/2025 pukul 16:30wib.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan, Kegiatan pengaturan arus lalu lintas sudah menjadi rutinitas anggota personel yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan di jam sibuk aktifitas pulang kerja.

Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan penggunaan jalan agar tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan sekaligus mengantisipasi terjadinya Laka-lantas di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

Kegiatan pengaturan lalu-lintas ini dilakukan di titik rawan laka lantas dan padatnya para pengguna jalan yang berlokasi di pertigaan Jatiuwung dan di pertigaan Keroncong, jalan Gatot Subroto, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Lebih lanjut Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menambahkan, Keberadaan dalam kegiatan pengaturan tersebut untuk membantu masyarakat yang hendak menyebrang jalan, sehingga tujuan keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan, baik itu pejalan kaki maupun pengendara kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat dapat tercapai dan diharapkan masyarakat dapat beraktifitas dengan aman, nyaman dan lancar.

Dengan demikian, kehadiran Polisi dalam bertugas di bulan suci ramadhan 1446 Hijriah betul betul dapat dirasakan oleh masyarakat dan pengguna jalan yang melintas.

 

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…