BeritaInternasionalNewsTNI / POLRI

Jelang HUT Humas Polri Ke 72 , Bid Humas Polda Jabar Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Di sekitar Stasiun Tegaluar KCIC

167
×

Jelang HUT Humas Polri Ke 72 , Bid Humas Polda Jabar Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Di sekitar Stasiun Tegaluar KCIC

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Jelang HUT Humas Polri ke 72 Tahun, personel Bid Humas humas Polda Jabar melaksanakan bansos berupa pembagian sembako di Stasiun Tegaluar KCIC. Jum’at (13/10/2023).

Hal ini dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur atas bertambahnya usia 1 tahun
Dengan membagikan sembako kepada masyarakat yang berada disekitar Stasiun tegaluar KCIC.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K, M.Si mengatakan bahwa anggota Bid Humas Polda Jabar turun langsung membagikan sembako merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Dengan kegiatan penyaluran bansos berupa paket sembako bertujuan mempererat hubungan kekeluargaan antara Polri dan masyarakat, sehingga diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan kebutuhan masyarakat.

“Diharapkan juga melalui kegiatan ini, untuk menjadikan momentum sebagai sumber inspirasi untuk terus menanam kebaikan.” tutur Ibrahim Tompo.

Sementara itu, Ibu dita (35) penerima bansos sembako, mengucapkan terimakasih kepada Polisi yang telah menyalurkan bansos dan sangat mengapresiasi positif atas perhatian Polri terhadap masyarakat.

“Saya berterimakasih atas bantuan yang telah diberikan. Hal ini sangat berarti bagi saya yang memang secara penghasilan sangat terbatas,” kata Ibu dita. (Red)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…