BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Jembatan Penghubung Dua Desa di Kadipaten Roboh, Kapolsek Kadipaten Lakukan Monitoring dan Koordinasi

10
×

Jembatan Penghubung Dua Desa di Kadipaten Roboh, Kapolsek Kadipaten Lakukan Monitoring dan Koordinasi

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka – Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Budi Wardana, S.Pd., bersama unsur Muspika Kecamatan Kadipaten melaksanakan monitoring dan koordinasi terkait robohnya jembatan penghubung antara Blok Dukuh Domba Desa Liangjulang dan Blok Sawala Desa Kadipaten, pada Selasa (04/11/2025). Kejadian tersebut pertama kali diketahui sekira pukul 05.30 WIB oleh warga setempat dan langsung dilaporkan kepada pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi bernama Tesar Saputra (29), warga Blok Dukuh Domba Desa Liangjulang, melaporkan robohnya jembatan tersebut kepada aparat desa dan Polsek Kadipaten. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp150 juta. Jembatan yang memiliki panjang 6 meter, lebar 1,5 meter, dan tinggi 1 meter ini dibangun pada tahun 2013 melalui dana aspirasi dari Partai PAN.

Dugaan sementara, jembatan tersebut roboh akibat erosi pada tanah penyangga yang disebabkan oleh arus deras Sungai Cikasarung pasca hujan lebat pada hari Senin (03/11/2025) pukul 16.00 WIB hingga 20.30 WIB. Kondisi tersebut menyebabkan struktur jembatan menjadi tidak stabil hingga akhirnya ambruk. Jembatan ini merupakan jalur vital yang sehari-hari digunakan masyarakat kedua desa untuk beraktivitas.

Menanggapi kejadian tersebut, Muspika Kadipaten segera berkoordinasi dengan Dinas PUTR Kabupaten Majalengka untuk percepatan penanganan. Dalam waktu tiga hari ke depan, rencana perbaikan jembatan akan segera direalisasikan. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kadipaten AKP Budi Wardana, S.Pd., menegaskan pentingnya respons cepat dalam penanganan infrastruktur yang terdampak bencana demi kelancaran aktivitas masyarakat.

( Adji Saka )