BeritaNewsTNI / POLRI

Jum,at Curhat bersama Kapaolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono S. I, k. M. Si, M. Han.

173
×

Jum,at Curhat bersama Kapaolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono S. I, k. M. Si, M. Han.

Sebarkan artikel ini

Ekaposelensa.com | Polrestabes Bandung, Jum, at 15 Maret 2024 jam 09.00 wib telah berlangsung kegiatan Jum, at curhat bersama Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono S. I. K. M. S. I. M. Han, didampingi oleh Kasat Binmas, kasat Lantas, Kasi Humas, Kapolsek Buahbatu, bertempat di Cafe Lazeta Jl. MargacintaNo. 91 Kel. Cijawura, Kec. Buahbatu Kota Bandung.

Dalam rangka menjalin silaturahmi agar bisa lebih dekat dengan warga masyarakat sehinga terbentuknya komunikasi kerjasama yang senergis antara Polri dan warga masyarakat serta bisa menyerap, menampung aspirasi/saran, keluhan, laporan ataupun curhatan yang nenjadi kendala atau hambatan masyarakat dalam menwujudkan Harkamtibmas dilingkungan sosial.

Kapolrestabes Bandung menyampaikan berterima kasih telah menerima kehadiran kepolisian diwilayah buahbatu, dan kegiatan jum, at curhat bertujuan untuk menampung segala saran masukan terkait kamtibmas diwilayah buahbatu khususnya, umumnya kota Bandung.

Dalam kegiatan jum, at curhat dari warga buahbatu Sdri NINA dan Sdr TISNA mengucapkan terima kasih terhadap personil Polsek buahbatu yang telah mengawal perjalanan pemilu 2024 yg aman.

Banyak warga buahbatu yg bertanya salah satunya dari Sdri Yati dan Cepi, selalu terjadi kemacetan disekitar jalan logam dan sekitarnya pada jam jam pagi, sore jam pulang kerja.

Kapolrestabes Bandung memberi tanggapan terkait kemacetan di jalan logam dan akan diupayakan oleh Kasat Lantas untuk dianalisa dan untuk mengambil langkah langkah untuk menangani kemacetan di sekitar jalan logam.

Dengan adanya kegiatan jumat curhat inindiharapkan seluruh informasi sekecil apapun untuk bisa disampaikan ke pihak kepolisian. Dan apabila ada permasalahan terkait pelayanan personil kepolisian supaya dilaporkan langsung kepada Kapolrestabes Bandung , bagi masyarakat bisa menghubungi WA Kang Busar yang telah dibagikan.

Kegiatan Jumata curhat di Polsek bauahbatu dihadiri kurang lebih 150 ( Seratus lima puluh) Orang. (Zaenal)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…