TNI / POLRI

Kabid Humas Polda Jabar : Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Oleh Pria Misterius Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidiakan

114
×

Kabid Humas Polda Jabar : Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Oleh Pria Misterius Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidiakan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Polsek CSR (Cisarua) Polres Bogor Polda Jabar sedang menginvestigasi/Penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Ibu Sdri YI (31), seorang ibu rumah tangga di Kec. Cisarua Kab. Bogor. Insiden ini terungkap setelah postingan konten video muncul di akun Instagram @bogordaily.

Menurut laporan dari Kapolsek Cisarua, Polres Bogor Polda Jabar Kompol Eddy Santosa, S. Pd., M.H, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Januari 2024, sekira pukul 06.45 WIB. Yangmana Korban Sdri YI sedang bersama suaminya Sdr AHF hendak pergi ke toko tempat Korban bekerja di Pasar Cisarua. Saat Korban Sdri YI berjalan menuju toko, tiba-tiba dari belakang dia dihampiri oleh seseorang yang tidak dikenal dan kepala Korban Sdri YI langsung dihantam berkali-kali dengan benda tumpul oleh seorang misterius yang diketahui menggunakan Pakaian Bertutup Kepala Hitam.

Dijelaskan Dugaan tindak pidana ini menyebabkan Korban Sdri YI mengalami dua luka sobek terbuka pada bagian kepala sebelah kanan belakang, serta luka memar di samping kanan kepala. Video rekaman CCTV dan pakaian korban yang berlumuran darah menjadi barang bukti yang dikumpulkan oleh kepolisian.

Laporan resmi telah diajukan oleh Kapolsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar kepada Kapolres Bogor melalui Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar, LP tanggal 29 Januari 2024, dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 351 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S. H. S. I. K, pada kesempatan di wawancarai menyatakan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan rumah sakit, dan memeriksa para saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Kepolisian juga akan berusaha mengidentifikasi pelaku yang masih belum diketahui identitasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si megatakan bahwa pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah-langkah penanganan kasus ini akan teris dilakukan dengan serius demi mencari keadilan bagi korban dan menindak pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut. (Red)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…