TNI / POLRI

Kabid Humas Polda Jabar : Gotong Royong Tiga Pilar di Cikijing: Bersama Warga Bersihkan Sampah di Bahu Jalan

109
×

Kabid Humas Polda Jabar : Gotong Royong Tiga Pilar di Cikijing: Bersama Warga Bersihkan Sampah di Bahu Jalan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Guna menciptakan kecamatan yang bersih dan bebas dari sampah, Camat Cikijing Dani Lutfi Daniar, S.Sos., Kp., bersama personil Polsek Cikijing dan Koramil 1705 Cikijing menginisiasi kegiatan gotong royong pembersihan sampah di bahu jalan Blok Cibodas Desa Cidulang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (5/01/2024).

Kegiatan ini melibatkan aktif partisipasi dari masyarakat, personel Polsek Cikijing, dan Koramil 1705 Cikijing. Sasaran utama pembersihan adalah membersihkan tumpukan sampah di sepanjang bahu jalan, sebagai bentuk upaya konkret dalam menciptakan kesadaran dan kebersihan lingkungan.

Bripka Dede Arif, salah satu personel Polsek Cikijing, menyampaikan bahwa gotong royong ini merupakan langkah nyata untuk menata lingkungan agar lebih rapi, bersih, dan bebas dari potensi penyakit. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memotivasi semangat bergotong royong dan memupuk kebersamaan antara tiga pilar (Camat, Polsek, dan Koramil) dengan masyarakat.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR.,melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., mengharapkan partisipasi lebih banyak warga dalam kegiatan gotong royong dan menjaga kebersihan lingkungan. Beliau menyampaikan harapannya agar warga dapat terus mendukung dan bergabung dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan, serta menghimbau agar sampah tidak lagi dibuang sembarangan.

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tutur Kabid Humas Polda Jabar

Kegiatan gotong royong ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Cikijing untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan menjaga keindahan serta kesehatan bersama-sama.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…