BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kabid Humas Polda Jabar : Kapolresta Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

124
×

Kabid Humas Polda Jabar : Kapolresta Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

Sebarkan artikel ini

 

 

Eksposelensa.com – Kapilresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memberikan bantuan kepada anak asuh stunting, Senin (29/1/2024). Kegiatan serupa juga dilaksanakan para PJU dan Kapolsek jajaran Polresta Cirebon kepada 202 anak asuh stunting Polresta Cirebon Polda Jabar.

Kali ini, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyalurkan bantuan berupa paket sembako dan makanan bergizi kepada anak asuh stunting di wilayah Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Bantuan serupa juga diberikan kepada seluruh anak asuh stunting Polresta Cirebon Polda Jabar.

Bahkan, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, juga turut menyapa warga Kelurahan Gegunung dan membagikan bantuan makanan sehat berupa susu hingga biskuit kepada anak-anak yang ditemui di sepanjang jalan di kawasan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat dalam rangka mencegah dan menekan angka stunting, serta mendukung dan menyukseskan program pemerintah terkait zero stunting.

Pihaknya memastikan siap membantu pemerintah daerah dalam pencegahan maupun penanganan stunting di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, langkah terbaik dalam penanganan dan pencegahannya adalah memberi asupan nutrisi serta gizi yang cukup.

“Kami juga selalu mengedukasi masyarakat perihal masalah stunting, karena stunting ini merupakan masalah yang bisa dicegah sejak awal, saat anak itu belum lahir. Misalnya dengan rutin memeriksakan kehamilan ke posyandu,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Red) 

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…