BeritaInternasionalNewsTNI / POLRI

Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dihimbau Tidak Ambil Keputusan Kerja Di Luar Negeri Secara Non Prosedural, Guna Mewaspadai TPPO

147
×

Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dihimbau Tidak Ambil Keputusan Kerja Di Luar Negeri Secara Non Prosedural, Guna Mewaspadai TPPO

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Jabar – Polda Jawa Barat terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).

Selain itu Polda Jabar juga berupaya melakukan pencegahan terhadap terjadinya kasus TPPO dengan gencar memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan rayuan gaji besar kerja di luar negeri.

Seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si bahwa “pihak Polda Jabar dan seluruh jajarannya akan terus berupaya agar masyarakat tidak menjadi korban TPPO.” ujarnya, Kamis (12/10/2023)

“Kita maksimalkan fungsi Bhabinkamtibmas dan Polisi RW untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO ini,” katanya.

Ibrahim Tompo berharap seluruh warga Jawa Barat yang akan mengambil keputusan bekerja di luar negeri, pastikan bahwa melakukan proses secara prosedural.

“Jadi jangan mencoba melakukan secara non-prosedural dengan rayuan gaji besar,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, langkah preventif yang bisa dilakukan Kepolisian dalam hal ini Polda Jabar dan jajarannya dengan melakukan pemantauan dan himbauan dari skala yang paling kecil adalah ditingkat desa atau kelurahan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar menyampaikan, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala Desa dan lurah adalah bagian sangat penting untuk bisa memonitoring pergerakan warganya.

Setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama, tidak mungkin tidak terkonfirmasi ke Lurah dan Kepala Desa.

Maka, tiga ujung tombak di lini paling bawah termasuk Polisi RW juga menjadi sangat penting untuk melakukan monitoring terhadap pergerakan warganya.

“Terutama di desa yang memang terkonfirmasi warganya ada kecenderungan mengambil posisi bekerja di luar negeri,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Satgas TPPO Polda Jawa Barat terus memburu dan mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ) maupun eksploitasi seksual dalam negeri. (Zaenal)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…