BeritaNewsTNI / POLRI

Kabid Humas Polda Jabar : Ops Mantap Brata, Polisi Patroli Dialogis ke Kantor Penyelenggara Pemilu Jaga Kondusifitas

233
×

Kabid Humas Polda Jabar : Ops Mantap Brata, Polisi Patroli Dialogis ke Kantor Penyelenggara Pemilu Jaga Kondusifitas

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Jajaran Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli dialogis dalam rangka operasi mantap brata tahun 2023-2024 cipta kondisi menghadapi Pemilu 2024. Operasi ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran satuan fungsi dan Polsek jajaran. Seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar.

Operasi Mantap Brata yang dilaksanakan anggota Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar ini dengan melakukan patroli ke kantor penyelenggara Pemilu di Kabupaten Ciamis. Patroli kali ini menyambangi kantor KPU dan Gudang Logistik KPU serta Bawaslu dan Dekopinda Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (7/12/2023).

Patroli ini dilaksanakan oleh tiga personel unit Patroli Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Mereka diantaranya Bripka Duddy, Bripda Diki dan Bripda Rizki. Ketiganya menggunakan kendaraan dinas melakukan koordinasi dan komunikasi dalam rangka mendeteksi segala potensi gangguan kamtibmas guna menjaga kondusifitas wilayah.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman menuturkan, patroli ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mendatangi kantor penyelenggara Pemilu 2024 untuk memberikan himbauan kamtibmas.

“Salah satu yang kami tekankan bahwa meski berbeda pilihan jangan sampai memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Pemilu ini merupakan pesta demokrasi untuk mencari pemimpin untuk Indonesia lebih baik kedepannya,” katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. “Mari kita sama-sama wujudkan pesta demokrasi Pemilu 2024 yang aman, damai, sejuk dan kondusif untuk kemajuan bangsa kedepan menuju Indonesia Emas di tahun 2045,” katanya. (Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…