TNI / POLRI

Kabid Humas Polda Jabar : Pengamanan Gudang KPU Sarana Pemilu 2024

121
×

Kabid Humas Polda Jabar : Pengamanan Gudang KPU Sarana Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Polres Garut Polda Jabar melaksanakan pengamanan Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan sarana, prasarana maupun rangkaian kegiatan Pemilu 2024.

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, mengatakan kegiatan tersebut seperti pengawalan Logistik Pemilu, penjagaan Gudang dan Kantor Panwaslu serta KPU. Selasa (06/02/2024).

Personil Polres Garut Polda Jabar di siagakan di lokasi Gudang KPU 1 Jl. Tegal Kurdi setiap harinya yang bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, terjalinnya komunikasi yang baik antara petugas keamanan yang berjaga dan menciptakan situasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan Polisi melaksanakan pengamanan dalam rangka untuk memastikan tidak ada permasalahan atau gangguan yang dapat mempengaruhi proses penyimpanan dan distribusi logistik pemilu tahun 2024 dan berharap pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Garut berjalan aman, damai dan lancar. (Red)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…