TNI / POLRI

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Datangi TKP Bencana Tanah Longsor dan Gotong Royong Bareng Warga

136
×

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Datangi TKP Bencana Tanah Longsor dan Gotong Royong Bareng Warga

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K mengatakan bahwa Polisi mendatangi lokasi bencana alam tanah longsor di Desa Sukahurip. Tepatnya berada di Dusun Palasari Rt 005 Rw 009, Desa Sukahurip, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (23/4/2024).

Peristiwa bencana alam tanah longsor ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Dimana itu terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi sehingga mengakibatkan rumah rusak akibat tanah longsor.

Saat ini, anggota Bhabinkamtibmas Desa Sukahurip Polsek Cihaurbeuti telah mendatangi lokasi kejadian. Dimana anggota hadir bagian dari respon atas informasi yang diberikan oleh masyarakat terhadap peristiwa bencana alam tanah longsor.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., mengatakan, kehadiran anggota dilapangan sebagai bentuk respon kesiapsiagaan bencana Polri dalam penanganan bencana alam tanah longsor. Tak hanya itu juga bagian dari upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Ini bagian dari pada upaya Polri dalam penanganan kebencanaan. Anggota hadir juga untuk bersama sama warga bergotong royong membersihkan material tanah longsor. Sehingga Polri kedepan semakin dicintai masyarakat,” katanya.

Kapolres mengatakan, kejadian bencana alam tanah longsor ini terjadi pada Selasa dini hari. Peristiwa ini terjadi akibat dari intensitas curah hujan yang cukup tinggi melanda wilayah Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis.

“Peristiwa ini mengkaibatkan sebuah rumah dan tebing rumah warga mengalami kerusakan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 30.000.000., dan tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya. (Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…