BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kadiv Humas Buka Workshop : Jajaran Harus Perkuat Profesionalitas

84
×

Kadiv Humas Buka Workshop : Jajaran Harus Perkuat Profesionalitas

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho membuka workshop training of trainer Polri Tahun Anggaran 2025. Workshop tersebut diikuti oleh 112 peserta yang tidak hanya personel Mabes Polri, tetapi juga polda jajaran.

Workshop ini akan diisi oleh Kaprodi S1 UPH, Azalia Gerungan, B.Bus., M.Sc; Direktur Eksekutif Tempo, Philipus Parera; serta Senior Manager News Gathering SCTV dan Development Head, IGN Satya Panda.

Menurut Kadiv Humas, workshop ini diharapkan dapat menjadi pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang lebih siap di era digital saat ini. Tak dipungkiri, tantangan ke depan akan semakin kompleks dan seluruh jajaran harus siap menghadapinya.

“Besar harapan saya workshop training of trainer Polri T.A. 2025 dapat menghasilkan trainer-trainer yang memiliki kompetensi di bidang kehumasan yang mampu menyebarkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh pada workshop ini kepada seluruh personel Humas Polri, baik di tingkat polda, polres maupun polsek,” ujar Kadiv Humas dalam sambutannya, Senin (24/2/25).

Disampaikan Kadiv Humas, upaya untuk meningkatkan kemampuan SDM ini menindaklanjuti langkah menindaklanjuti Perkap No. 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri serta upaya peningkatan kompetensi personel Polri. Dari aturan tersebut, fungsi kehumasan tidak hanya diemban anggota saja, tetapi juga hingga ke PNS Polri dan keluarga anggota Polri.

Sebelumnya bahkan Kapolri telah me-launching E-learning Humas Presisi untuk sarana sertifikasi kompetensi kehumasan yang ada pada portal humas. Dalam program E-learning itu, para anggota mendapatkan kompetensi umum maupun kompetensi khusus.

“Bapak Kapolri sangat mengapresiasi pembuatan aplikasi E-learning Humas Presisi yang ada di Portal Humas dalam peningkatan kompetensi anggota humas dan seluruh anggota Polri,” ujar Kadiv Humas.

Ditekankan Kadiv Humas, dari berbagai upaya ini, jajarannya diharapkan bisa memperkuat profesionalitas. Sebab, kerja humas selalu mengawali, menyertai, dan mengakhiri.

( Adji Saka )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…