News

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dukung Peluncuran Layanan Golden Visa oleh Presiden Jokowi

166
×

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dukung Peluncuran Layanan Golden Visa oleh Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini

 

Eksposelensa.Com.Jakarta –  Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, hadir dalam acara peluncuran layanan Golden Visa yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Acara yang digelar di Ballroom Ritz Carlton Jakarta tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Direktur Jenderal Imigrasi serta jajaran Kementerian Hukum dan HAM.

Acara peluncuran ini merupakan momen bersejarah dalam upaya Pemerintah Indonesia untuk menarik talenta dan investasi asing. Presiden Joko Widodo, didampingi oleh, Menkopolhukam, Menteri Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Panjaitan) Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly), Menteri Sekretaris Kabinet (Pramono Anung), serta Direktur Jenderal Imigrasi (Silmy Karim) secara resmi meluncurkan layanan Golden Visa yang bertujuan untuk memudahkan masuknya para investor, profesional, dan talenta global ke Indonesia.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis produk Golden Visa kepada Shin Tae-yong, pelatih Timnas Sepakbola Indonesia. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, dengan didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Imigrasi. Shin Tae-yong, sebagai salah satu tokoh penting dalam dunia olahraga Indonesia, diharapkan dapat menjadi simbol keberhasilan program ini dalam menarik talenta internasional.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa layanan Golden Visa ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Beliau berharap bahwa program ini dapat mendukung berbagai sektor, termasuk olahraga, dengan hadirnya tokoh-tokoh berkaliber internasional seperti Shin Tae-yong.

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya juga mengungkapkan harapannya agar program Golden Visa ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan perkembangan Indonesia.

Dengan peluncuran layanan Golden Visa ini, Pemerintah Indonesia optimis dapat menarik lebih banyak investasi dan talenta global, yang akan berkontribusi dalam pembangunan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing tinggi.

 

 

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…