BeritaNews

Kang DS Sebut Pemkab Bandung Mendorong Para Guru PAI Dalam Program Sertifikasi

173
×

Kang DS Sebut Pemkab Bandung Mendorong Para Guru PAI Dalam Program Sertifikasi

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG – Ribuan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Bandung melaksanakan silaturahmi akbar dan seminar nasional di Dome Bedas Soreang Kabupaten Bandung, Minggu (11/8/2024). Peran para guru PAI itu untuk membentuk generasi muda cerdas dan berakhlakul karimah.

Silaturahmi akbar dan seminar nasional itu dengan tema “Optimalisasi peran guru Pendidikan Agama Islam dalam implementasi kebijakan pendidikan, tantangan dan peluang menuju Bandung Bedas”.

Pada saat menghadiri kegiatan tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sudah mendorong para guru PAI Kabupaten Bandung dalam program sertifikasi.

“Hal ini sebagai salah satu langkah konkret yang sudah kita berikan kepada guru PAI dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan. Sudah hampir sekitar 1.200 guru PAI, yang saat ini menunggu dari pencairan insentif dari sertifikasi tersebut. Bagi yang belum akan kita terus berikan dan dorong untuk bisa mendapatkan sertifikasi,” tutur Bupati Bandung.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna atas nama Pemkab Bandung mengucapkan terima kasih atas peran guru PAI se-Kabupaten Bandung yang sudah bisa memberikan dan mentransformasi keilmuannya kepada para siswa TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

“Para guru PAI se-Kabupaten Bandung ini merupakan pahlawan yang tentunya wajib kita hormati dan kita banggakan. Kenapa demikian, karena membentuk karakter generasi muda tidak lepas dari peran guru PAI,” katanya sembari menambahkan bahwa Allah SWT menurunkan Nabi Muhammad SAW untuk menyempurnakan akhlak.

“Yang mana dengan adanya peranan guru PAI ini bisa membentuk karakter dan akhlakul karimah anak-anak kita dan tentunya dalam rangka menjawab dan merealisasikan Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka mencerdaskan anak bangsa. Dalam rangka mencerdaskan anak bangsa, tidak cukup dengan ilmu saja, tanpa dibarengi dengan ilmu agama. Sesuai dengan visi misi masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS). Diimplementasikan dalam misi keempat bagaimana tata kelola kehidupan masyarakat dan birokrasi dengan mempunyai nilai-nilai keagamaan. Tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat,” tuturnya.

Bupati Bedas ini turut merasakan bahwa saat ini masyarakat Kabupaten Bandung, terutama anak-anak karakternya sudah mulai berubah, meningkat dan lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan guru PAI tetap sehat dan juga memberikan kontribusi dan transformasi keilmuannya kepada anak-anak kita dalam rangka membentuk anak-anak berkarakter dan berakhlak mulia,” harap Kang DS.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini juga turut mengungkapkan bahwa Pemkab Bandung telah memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada guru PAI non-ASN, selain biaya untuk mendapatkan sertifikasi.

“Kita juga sudah memberikan hibah ke MI (Madrasah Ibtidaiyah) untuk pembangunan sarana dan prasarana, dan insya Allah tahun depan kita akan berikan hibah untuk membantu Tsanawiyah,” katanya.

Menurutnya, pemberian hibah itu berkaitan dengan adanya Undang-Undang Pesantren No.18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Perda Pesantren. Untuk itu, anak-anak yang belajar di MI dan Tsanawiyah perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

Kang DS pun menyatakan bahwa pihaknya siap mensupport seluruh guru PAI se-Kabupaten Bandung. Di mana peran mereka telah memberikan pendidikan kepada generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah.

Ia mengatakan ada tiga muatan lokal di sekolah, di antaranya para guru PAI untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak TK, SD dan SMP.

Disebutkan, bahwa IPM Kabupaten Bandung sudah meningkat 73,74 poin, di antaranya pendidikan yang menjadi indikatornya.

“Sebelum saya dilantik (Bupati Bandung) harapan lama sekolah masyarakat Kabupaten Bandung 12,27 tahun, tidak berbanding lurus dengan rata-rata lama sekolah 8,8 tahun. Tapi hari ini rata-rata lama sekolah masyarakat Kabupaten Bandung sudah mencapai 9,12 tahun,” tuturnya.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Jabar ini turut menjelaskan besaran PAD Kabupaten Bandung yang semula Rp 960 miliar naik menjadi Rp 1,5 triliun. Kemudian APBD Kabupaten Bandung yang semula Rp 4,6 triliun naik menjadi Rp 7,51 triliun.

“Alhamdulillah Kabupaten Bandung sudah menerima penghargaan dari pemerintah pusat, provinsi dan lainnya. Per hari ini sudah mendapatkan 353 penghargaan. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk terus melakukan kiprah sesuai dengan tugas masing-masing,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung ini.

Dalam menghadapi Indonesia Emas 2045, katanya, ada lima hal yang harus dipersiapkan. Pertama meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan paham digitalisasi. Kedua, big data. Ketiga riset and development, keempat institusi yang kuat, dan kelima mengelola keuangan (anggaran) dengan baik.

“Maka pemerintah daerah hadir di tengah-tengah para guru PAI, supaya sumber daya manusia terus meningkat dan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. Melakukan yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai ini,” katanya.

Kang DS pun turut mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024 mendatang, untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, serta Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

Ia pun menyatakan siap melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Bandung. (Tim Forwaci).

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…