BeritaNewsTNI / POLRI

Kapolda Aceh Apresiasi Bhabin yang Pulihkan Warga Stroke dengan Komunikasi Terapeutik

158
×

Kapolda Aceh Apresiasi Bhabin yang Pulihkan Warga Stroke dengan Komunikasi Terapeutik

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Banda Aceh — Bhabinkamtibmas Polres Aceh Barat Polda Aceh, Aiptu Dedi Suardi membantu menyembuhkan warga yang menderita stroke dengan cara komunikasi terapeutik.

Komunikasi terapeutik merupakan pengobatan menggunakan komunikasi untuk terapi dalam rangka membina hubungan antara perawat dan pasien agar dapat beradaptasi dengan stres dan mengatasi gangguan psikologis, sehingga dapat melegakan serta membuat pasien merasa nyaman dan dapat membantu mempercepat proses kesembuhan.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko sangat mengapresiasi kepedulian Aiptu Dedi Suardi yang menggunakan kelebihannya dalam komunikasi terapeutik untuk membantu memulihkan warga penderita stroke.

“Apa yang dilakukan oleh Aiptu Dedi Suardi adalah perbuatan mulia, di mana sambil melaksanakan tugasnya sebagai bhabin, ia juga membantu mengobati warga stroke dengan cara komunikasi terapeutik. Ini adalah hal yang sangat patut untuk diapresiasi,” kata Achmad Kartiko, dalam rilisnya, Selasa, 5 Desember 2023.

Achmad Kartiko menceritakan, pengobatan tersebut dilakukan Aiptu Dedi Suardi bermula saat dirinya menemukan salah satu warga yang tidak bisa berjalan di Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat. Lalu, Dedi bertanya mengenai penyebab warga tersebut tidak bisa berjalan.

Setelah mengetahui karena stroke, Dedi lalu membantu memulihkan warga tersebut hingga bisa berjalan kembali. Dedi juga sempat disangka tabib saat membantu memulihkan warga yang terkena stroke itu.

Masih Achmad Kartiko, setelah berhasil memulihkan satu warga yang stroke, Aiptu Dedi Suardi banyak mendapat permintaan pengobatan, hingga menjadi pembicaraan di kalangan warga.

“Dedi sudah membantu 12 penderita saraf terjepit dan stroke. Alhamdulillah perbuatan mulia Aiptu Dedi itu kini bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, kata Achmad Kartiko, Aiptu Dedi Suardi diusulkan menjadi salah satu kandidat pada program Hoegeng Corner. Semoga menjadi motivasi, agar Aiptu Dedi lebih semangat dalam membantu warga. (Red)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…