BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kapolda Jabar Dan Pangdam III Siliwangi Kunjungi Keluarga Korban Ledakan di Cibalong Garut, Berikan Santunan dan Dukungan Moril

132
×

Kapolda Jabar Dan Pangdam III Siliwangi Kunjungi Keluarga Korban Ledakan di Cibalong Garut, Berikan Santunan dan Dukungan Moril

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan bersama Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman melakukan kunjungan langsung ke rumah keluarga korban ledakan dalam kegiatan disposal amunisi yang terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Selasa (13/5/2025)

Kunjungan ini merupakan bentuk empati dan perhatian dari institusi Polri terhadap para korban dan keluarganya yang terdampak musibah tragis tersebut.

Dalam kunjungannya, Kapolda Jabar turut di dampingi oleh jajaran pejabat utama Polda Jabar serta Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang beserta jajaran.

Kapolda Jabar menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, terdiri dari 9 warga sipil dan 4 personel TNI.

“Kami datang untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban. Ini bukan hanya musibah bagi keluarga, tetapi juga duka bagi kita semua. Polri bersama TNI dan pemerintah akan terus mendampingi dan membantu dalam proses pemulihan,” ujar Kapolda Jabar.

Sebagai wujud kepedulian, Kapolda Jabar menyerahkan santunan kepada keluarga korban. Bantuan ini di harapkan dapat meringankan beban keluarga yang tengah berduka dan menjadi bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Kapolda Jabar juga menegaskan komitmen aparat keamanan dalam menjaga stabilitas situasi di lokasi pasca-kejadian serta mendukung penuh proses investigasi yang sedang berlangsung.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K.,M.H menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban, kunjungan tersebut menunjukan sinergitas TNI Polri dalam penanganan insiden dan bentuk perhatian terhadap para korban.

Kunjungan ini disambut hangat oleh keluarga korban dan tokoh masyarakat setempat. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan kehadiran langsung pimpinan kepolisian di tengah suasana duka.

(Adji saka)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…