BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

KAPOLDA JABAR RESMIKAN GEDUNG SPKT DAN GEDUNG ETLE DI POLRES KARAWANG

177
×

KAPOLDA JABAR RESMIKAN GEDUNG SPKT DAN GEDUNG ETLE DI POLRES KARAWANG

Sebarkan artikel ini

 

 

Eksposelensa.com – Pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2024, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K.,M.Si.,M.M meresmikan gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan gedung Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Polres Karawang.

Peresmian ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pelayanan kepolisian dan keamanan di wilayah kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi atas pembangunan gedung SPKT dan gedung ETLE ini.

Kapolda Jabar menekankan pentingnya infrastruktur yang memadai dalam mendukung efektivitas dan efisiensi pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Dengan diresmikannya gedung SPKT dan gedung ETLE ini diharapkan Polres Karawang bisa maksimal dalam menertibkan masyarakat dan menjadi pendukung efektivitas yang lebih efisiensi dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat” ujar Kapolda Jabar

Gedung SPKT menjadi pusat layanan terpadu bagi masyarakat dalam melaporkan dan menyelesaikan berbagai jenis permasalahan Kepolisian.

Dengan fasilitas yang
modern dan didukung oleh tenaga profesional, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih baik dan efisien.

Sementara itu, gedung ETLE dilengkapi dengan teknologi canggih untuk pengawasan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Sistem ETLE ini akan membantu dalam mengawasi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis, sehingga memperkuat penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Karawang.

Kapolda Jabar juga menegaskan komitmen Polda Jawa Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan keamanan serta ketertiban di Karawang.

Dengan adanya gedung SPKT dan gedung ETLE ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam penanganan kasus kriminal dan pengawasan lalu lintas di wilayah tersebut.

Peresmian gedung SPKT dan gedung ETLE ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jabar, Forkopimda Kabupaten Karawang, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Semua pihak sepakat bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dari upaya Polda Jawa Barat dalam mewujudkan pelayanan Kepolisian yang lebih baik dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Dengan peresmian ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Karawang, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…