BeritaInternasionalNewsTNI / POLRI

Kapolres Garut Berjanji Akan Usut Tuntas Kasus Penemuan Mayat Di Sungai Cimanuk Cibiuk

175
×

Kapolres Garut Berjanji Akan Usut Tuntas Kasus Penemuan Mayat Di Sungai Cimanuk Cibiuk

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Pada hari Jum’at tanggal 03 November 2023 sekitar pukul 09.30, Polsek Leuwigoong Polres Garut menerima laporan terkait penemuan mayat.

Mayat tersebut di temukan oleh warga sekitar yang sedang berburu di Sungai Cimanuk Leuwiharus Kp. Babakan Serang Desa Cibiuk Kaler Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut.


Menindak lanjuti hal tersebut Polsek Leuwigoong berkoordinasi dengan Polsek Cibiuk dan Sat Reskrim Polres Garut untuk melakukan olah tkp penemuan mayat tersebut.

Setibanya di lokasi anggota Sat Reskrim Polres Garut bersama anggota Polsek Leuwigoong dan Polsek Cibiuk melakukan olah tkp. Anggota menemukan mayat dengan kondisi muka hancur, anggota badan seperti tangan kaki dan yang lainnya utuh, mayat memiliki ciri-ciri mengenakan celana (boxer) warna coklat muda, mengenakan gelang warna hitam pada lengan kanannya serta mengenakan tali gelang pada kedua kakinya.

Dari ciri-ciri tersebut Sat Reskrim Polres Garut dan Polsek Leuwigoong menemukan fakta jika penemuan mayat tersebut adalah orang hilang yang sedang dalam pencarian.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H, M.M, mengkonfirmasi jika mayat tersebut adalah “AG” alias Jagan (13) siswa kelas 1 SMP warga Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut.

Pada hari Senin tanggal 30 November 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, “AG” (13) bersama kedua temannya hendak bermIn volly ke lapangan, sebelumnya mereka berbelanja makanan ringan ke warung Isna dan melanjutkan bermain. Menurut keterangan saksi dirinya pulang terlebih dahulu namun korban “AG” (13) bersama satu temannya masih bermain namun korban tidak kembali kerumah sejak saat itu.

Kemudian mayat di evakuasi oleh Sat Reskrim Polres Garut dan dibawa ke RSUD dr. Slamet Garut. Atas permintaan pihak keluarga orang hilang ingin mayat tersebut di autopsi anggota Sat Reskrim Polres Garut membawa mayat tersebut ke RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan autopsi.

Setelah hasil autopsi keluar, Kapolres Garut mengkonfirmasi jika mayat tersebut adalah benar “AG” (13) yang sudah hilang sejak tanggal 30 November 2023 lalu.

“Dari hasil autopsi ditemukan beberapa bukti bahwa korban mengalami penganiayaan berat yang diduga diakibatkan oleh sikap bullying/perundungan.” Imbuh Yonky.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, saya turut berduka cita atas kehilangan anak/sanak saudara dari pihak keluarga. Saya berjanji akan menangkap pelaku dan mengusut kasus ini hingga tuntas.” Pungkasnya. (Zaenal)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…