BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kapolres Garut Cek Gudang KPU, Pastikan Pemilu 2024 Aman

148
×

Kapolres Garut Cek Gudang KPU, Pastikan Pemilu 2024 Aman

Sebarkan artikel ini

 

Eksposelensa.com –  Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., turun langsung melakukan pengecekan ke Gudang KPU Garut, Rabu (3/1/2024) malam.

Hal tersebut merupakan bagian dari Ops Mantap Brata Lodaya 2023 2024 yang di gelar oleh Polres Garut untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses Pemilu 2024.

Dalam pengecekan tersebut, petugas memberikan arahan kepada petugas yang bertugas di Gudang Logistik KPU Kabupaten Garut.

Polres Garut melakukan pengamanan 4 Gudang KPU yang tesebar di beberapa tempat yaitu Gudang 1 Jalan Tegal Kurdi Kecamatan Garut Kota, Gudang 2 Jalan Guntur Kencana Kecamatan Tarogong Kidul.

Gudang 3 Jalan Raya Samarang-Bayongbong Desa Cikedokan Kecamatan Bayongbong dan Gudang 4 Jalan Guntur Endah Kecamatan Tarogong Kidul Kab. Garut.

Kapolres Garut menyampaikan bahwa kegiatan ini di laksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan kelancaran proses Pemilu dan menciptakan situasi yang kondusif.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pengawasan yang maksimal demi terwujudnya Pemilu yang aman,” ujar Yonky.

Dengan adanya kegiatan ini, di harapkan masyarakat dapat merasa aman, serta setiap tahapan Pemilu berjalan dengan baik. Pungkasnya.

(red) 

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…