TNI / POLRI

Kapolres Garut Lepas Keberangkatan Bintara Remaja Polres Garut Dalam Kegiatan Pembinaan Tradisi Pembaretan Dan Orientasi Pengenalah Wilayah

115
×

Kapolres Garut Lepas Keberangkatan Bintara Remaja Polres Garut Dalam Kegiatan Pembinaan Tradisi Pembaretan Dan Orientasi Pengenalah Wilayah

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Garut – Bertempat di Mapolres Garut Jl. Jenderal Sudirman no.204 Kec. Karangpawitan Kab. Garut, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, yang diwakili oleh Wakapolres Garut Kompol Dhoni Erwanto, S.Si, S.I.K, M.H, M.I.K, pimpin kegiatan upacara pemberangkatan pembinaan tradisi pembaretan dan orientasi bintara remaja Polres Garut angkatan 50 – TA 2024. Jum’at pagi (12/01/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polres Garut, Bhayangkari Cabang Garut, anggota Sat Samapta Polres Garut dan Bintara remaja angkatan 50 Polres Garut yang berjumlah sekitar 30 orang.

“Kegiatan tradisi pembaretan dan orientasi Bintara Remaja merupakan tradisi yang wajib dilakukan sebagai pembinaan mental dan karakter yang kuat bagi anggota Polri. Pembaretan ini merupakan suatu kebanggan dan momen penting yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas anggota Polri yang penuh tantangan dan rintangan.” Ujar Dhoni.

Wakapolres Garut pun menjelaskan jika pembinaan tradisi ini tidak hanya pada aspek pengetahuan ilmu Kepolisian namun lebih kepada mental sikap dan respek terhadap pimpinan, senior dan rekan seangkatannya.

“Tentunya itu semua merupakan hal yang sangat penting karena akan sangat menunjang dalam terwujudnya suasana kerja yang baik, terlebih lagi pembinaan loyalitas terhadap perintah pimpinan yang merupakan salah satu kehormatan bagi kita. “ Sambungnya.

Selepas pelaksanaan upacara pembaretan, Wakapolres Garut beserta Wakil Ketua Cabang Bhayangkari Garut melepas keberangkatan pasukan bintara remaja yang akan melakukan kegiatan pembaretan dimulai dari long march/jalan jauh, dan rangkaian kegiatan pembinaan serta orientasi lainnya.

“Ya kegiatan pembinaan tradisi pembaretan dan orientasi pengenalan wilayah bagi bintara remaja polri dilakukan secara berkelanjutan di setiap tahunnya. Kami berharap saat pelaksanaan agar para bintara remaja melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan munculkan jiwa nasionalisme dan patriotisme. Terakhir kami berpesan agar tetap menjaga kehormatan serta nama baik kesatuan dimanapun berada.” Pungkasnya.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…