TNI / POLRI

Kapolres Landak Serahkan Bansos Kepada Keluarga Anggota KPPS Yang Meninggal Dunia

189
×

Kapolres Landak Serahkan Bansos Kepada Keluarga Anggota KPPS Yang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

 

 

Eksposelensa.com,Landak,Kalbar.

Kapolres Landak melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sosial kepada keluarga anggota KPPS TPS 07 atas nama Dominsianus Diran yang telah meninggal dunia bertempat Dusun Agak Hulu Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Sabtu (24/02/2024) Pukul 12.15 WIB.

 

Dalam kegiatan penyerahan bantuan dilaksanakan oleh Kapolres Landak, Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M, Kasat Intelkam Polres Landak Iptu Hengki gunawan, Kapolsek Mandor Iptu Sudarsum, Camat Mandor Arjudin, S.sos, Personil Polsek Mandor dan keluarga duka.

 

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M, memberikan bansos berupa paket sembako dan uang santunan kepada keluarga duka.Dengan dilaksanakan kegiatan bhakti sosial, Kapolres Landak berharap dapat membantu meringankan keluarga duka serta dapat menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.

 

“Kami berharap dengan bantuan sosial ini dapat meringankan keluarga yang berdukacita dan tentunya menjadikan Polri semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Kapolres Landak.

 

Selain itu, Kapolres Landak mengatakan bahwa kegiatan Bhakti Sosial dilaksanakan ini secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polres Landak.

 

Kapolres Landak menambahkan Bahwa Kapolda Kalbar juga telah memerintahkan jajaran utk melakukan kegiatan Bhakti Sosial terutama kepada para keluarga penyelenggara PEMILU yang Meninggal Dunia atau sakit pada saat melaksanakan tugas nya,” imbuhnya

 

“Ucapan terimakasih kepada seluruh penyelenggara pemilu di setiap tingkatan atas jasa dan dedikasi nya yang luar biasa sehingga pemilu 2024 di Kab Landak hingga saat ini msh berlangsung dengan aman dan kondusif, mari kita jaga situasi kab Landak yang kita cintai ini tetap kondusif

 

Kapolres Landak juga mengucapkan turut berdukacita kepada anggota Keluarga KPPS yang telah meninggal dunia.

 

“Kami juga mengucapkan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga atas meninggalnya Bapak Dominsianus Diran sebagai anggota KPPS TPS 07,” ujar Kapolres Landak.

 

Selain itu, pihak keluarga duka terutama istri almarhum mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Landak dan rombongan yang sudah mau berkunjung melayat dan sudah memberikan bantuan sosial kepada mereka.

 

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolres Landak dan rombongan sudah mau datang mengunjungi tempat kami. Saya sangat bersyukur karna Bapak sudah memberikan bantuan sosial dan saya terharu atas kepedulian Polri kepada kami keluarga yang berdukacita merasa terhibur,” ujar Istri Almarhum.

 

Kegiatan tersebut selesai pada pukul 12.35 WIB dan selama pelaksanaan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

 

 

Sumber: Sie Humas Polres Landak

 

Publies: Sopian koto

Kapolres Landak Serahkan Bansos Kepada Keluarga Anggota KPPS Yang Meninggal Dunia

Landak,Kalbar eksposelensa.com
Kapolres Landak melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sosial kepada keluarga anggota KPPS TPS 07 atas nama Dominsianus Diran yang telah meninggal dunia bertempat Dusun Agak Hulu Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Sabtu (24/02/2024) Pukul 12.15 WIB.

Dalam kegiatan penyerahan bantuan dilaksanakan oleh Kapolres Landak, Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M, Kasat Intelkam Polres Landak Iptu Hengki gunawan, Kapolsek Mandor Iptu Sudarsum, Camat Mandor Arjudin, S.sos, Personil Polsek Mandor dan keluarga duka.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M, memberikan bansos berupa paket sembako dan uang santunan kepada keluarga duka.Dengan dilaksanakan kegiatan bhakti sosial, Kapolres Landak berharap dapat membantu meringankan keluarga duka serta dapat menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami berharap dengan bantuan sosial ini dapat meringankan keluarga yang berdukacita dan tentunya menjadikan Polri semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Kapolres Landak.

Selain itu, Kapolres Landak mengatakan bahwa kegiatan Bhakti Sosial dilaksanakan ini secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polres Landak.

Kapolres Landak menambahkan Bahwa Kapolda Kalbar juga telah memerintahkan jajaran utk melakukan kegiatan Bhakti Sosial terutama kepada para keluarga penyelenggara PEMILU yang Meninggal Dunia atau sakit pada saat melaksanakan tugas nya,” imbuhnya

“Ucapan terimakasih kepada seluruh penyelenggara pemilu di setiap tingkatan atas jasa dan dedikasi nya yang luar biasa sehingga pemilu 2024 di Kab Landak hingga saat ini msh berlangsung dengan aman dan kondusif, mari kita jaga situasi kab Landak yang kita cintai ini tetap kondusif

Kapolres Landak juga mengucapkan turut berdukacita kepada anggota Keluarga KPPS yang telah meninggal dunia.

“Kami juga mengucapkan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga atas meninggalnya Bapak Dominsianus Diran sebagai anggota KPPS TPS 07,” ujar Kapolres Landak.

Selain itu, pihak keluarga duka terutama istri almarhum mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Landak dan rombongan yang sudah mau berkunjung melayat dan sudah memberikan bantuan sosial kepada mereka.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolres Landak dan rombongan sudah mau datang mengunjungi tempat kami. Saya sangat bersyukur karna Bapak sudah memberikan bantuan sosial dan saya terharu atas kepedulian Polri kepada kami keluarga yang berdukacita merasa terhibur,” ujar Istri Almarhum.

Kegiatan tersebut selesai pada pukul 12.35 WIB dan selama pelaksanaan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

Sumber: Sie Humas Polres Landak

Publies: Sopian koto

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…