BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kapolres Lebak Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H di Ponpes Nurul Falah

126
×

Kapolres Lebak Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H di Ponpes Nurul Falah

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com Lebak – Sampaikan Pesan Kambtimas, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH menghadiri Acara Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw 1446 H di Pondok Pesantren Nurul Falah Kp Pasir Malang Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Jum’at (24/1/2025).

Hadir Dalam kegiatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH didampingi Kasat Lantas Polres Lebak AKP M. Hafidz, ST, SH, MA, Kasat Binmas Polres Lebak IPTU Heri Susanto,SH.,Kapolsek Cibadak Iptu Tatang Suhendar, SKM., Kasat Intelkam AKP E. Sutanto, Pimpinan Ponpes Nurul Falah K.H. Ahmad Rafiudin, Penceramah K.H. Yusuf Mansur.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK , MH menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. “Hari ini kami menghadiri pengajian dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H di Pondok Pesantren Nurul Falah, Acara ini menjadi momen yang penuh keberkahan,” ujar Zaki.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Herfio Zaki juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada para jamaah yang hadir. “Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Lebak. Alhamdulillah, kemarin Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap beberapa kasus peredaran narkoba. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zaki menjelaskan pentingnya mempererat tali silaturahmi dengan para ulama dan tokoh agama. “Momentum ini juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dengan para kyai dan ulama, Peran mereka sangat penting dalam membantu menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak,” tutupnya.

Sementara itu Pimpinan Ponpes Nurul Falah K.H. Ahmad Rafiudin mengucapkan Selamat datang Kapolres Lebak di Ponpes Nurul Falah,
“Selamat datang Pak Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH, Terimakasih bisa hadir di Acara Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw di Ponpes Nurul Falah Pasir Malang,” ucap Rafiudin.

Acara berlangsung khidmat, diisi dengan tausiyah dari K.H. Yusuf Mansur yang memberikan pencerahan kepada para jamaah. Para peserta pengajian terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian acara hingga selesai.( Ddn/hms)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…