BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kapolres Lebak Polda Banten Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Maung 2025

133
×

Kapolres Lebak Polda Banten Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Maung 2025

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Lebak – Polres Lebak Polda Banten melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Maung 2025” dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1446 Hijriah di depan halaman Alun alun Rangkasbitung Lebak . Kamis (20/3/2025).

Apel gelar pasukan dipimpin Kapolres  AKBP Herfio Zaki.SIK.MH., Turut hadir Prokopimda Lebak dan diikuti personil Kodim 0603 Lebak, Dishub, Dinkes, BPBD, Damkar Pemkab Lebak, Pramuka dan PKS dari Jajaran SLTA yang ada di wilayah Kab. Lebak.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Lebak Akbp. Herfio Zaki., SIK., MH menyampaikan sambutan dari Kapolri mengatakan apel gelar pasukan merupakan kesiapan personil dan sarpras serta memperkuat sinergitas dengan stakeholder terkait,  pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

“Apel ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan personel dan sarpras pada pelaksanaan Operasi Ketupat Maung Tahun 2025,” kata Kapolres menyampaikan sambutan Kapolri.

Kapolres mengatakan bahwa berdasar survei Kemenhub RI potensi pergerakan masyarakat selama musim libur Lebaran Idul Fitri 1446 H, mencapai 52 persen dari jumlah penduduk atau 146,48 juta orang.

Berkaca pada pengalaman tahun lalu, jumlah survei ini dapat berubah sewaktu-waktu, artinya jumlah pemudik lebih besar dibanding survei yang ada.

“Dalam operasi ketupat Maung 2025 utamakan pelayanan, sikap dan perilaku yang humanis dan responsif dalam melayani pemudik harus menjadi prioritas utama” tegas Kapolres.

Terkait pengamanan arus mudik lebaran Idul Fitri ini, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya telah mendirikan pos pengamanan (Pospam) di sepanjang jalur yang dilalui pemudik di wilayah daerah hukum Polres Lebak dan  pos pelayanan (Posyan) serta pos gatur.

“Operasi Ketupat 2025 dengan tema ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ ini akan berlangsung dari 23 Maret sampai 8 April 2025,” ucap Kapolres Lebak.

Kapolres Lebak menjelaskan pada Operasi Ketupat Maung 2025, pihaknya menurunkan personil dari jajaran Polres Lebak dan Polsek Jajaran Polres Lebak serta dibantu anggota Kodim 0603 Lebak, Sat Pol PP Pemkab Lebak, BPBD Kab. Lebak, Pramuka Saka Bhayangkara yang akan ditempatkan Pospam dan Posyan bersama Personil Kepolisian dari Polres Lebak dan Jajaran.

“Satu Pospam atau Posyan masing-masing akan diisi oleh semua unsur Petugas Polri, TNI AD Kodim 0603 Lebak, Sat Pol PP Kab. Lebak, Petugas Kesehatan, Patroli Keamanan Sekolah dan Pramuka Saka Bhayangkara yang akan bertugas secara bergiliran,” terang Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lebak juga mengingatkan lakukan monitoring ketersediaan pasokan dan fluktuasi harga sembako, pastikan distribusi terlaksana dengan lancar dan tepat  waktu serta tindak tegas pelaku penimbunan.

“Saya ingatkan juga untuk selalu menjaga Kesehatan dan Keselamatan, Saya mengucapkan selamat bertugas, semoga seluruh dedikasi dan pengabdian menjadi nilai ibadah dihadapan Allah SWT,” pungkasnya. (Ddn/hms)

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…