BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kapolres Lebak Terima Kunjungan Tim Monev Itwasum Polri

122
×

Kapolres Lebak Terima Kunjungan Tim Monev Itwasum Polri

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com Lebak – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH menerima Kunjungan dari Tim Monev Itwasum Polri di Mapolres Lebak. Kamis (20/2/2025).

Tim Monev Itwasum Polri di pimpin oleh Irbidjemen SDM I Itwil Itwasum Polri Kombespol Masjur,SH,SIK, didampingi Analis Kebijakan Madya Bidang Jemen SDM Itwasum Polri Kombespol Ino Harianto,SIK,MM, Analis Kebijakan Madya Bidang Jemen Garkeu Itwasum Polri Kombespol M. Agung Suyono,SIK.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH, Kapolresta Tanggerang Kombespol  Bahtiar Joko Mujiono,SIK,MM, Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH, Wakapolres Pandeglang Kompol Asep Jamaludin, Para PJU Polres Lebak, PJU Polresta Tanggerang, PJU Polres Pandeglang.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH mengatakan,

“Ya hari ini Polres Lebak menerima Kunjungan Tim Monev Itwasum Polri,”ujar Zaki.

“Selamat datang Tim Monev Itwasum Polri di Mapolres Lebak, Kami Jajaran Polres Lebak siap menerima  Perintah dan Arahan,” Ucapnya.

Sementara itu  Ketua Tim Monev Itwasum Polri Kombespol Masjur,SH,SIK dalam sambutannya mengatakan,

“Tujuan Kunjungan Tim Monev Itwasum Polri ini adalah dalam rangka memastikan berjalannya Kegiatan dalam mendukung Program Asta Cita  Presiden RI Bapak  Prabowo Subianto, bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya

“Tugas Tim adalah Monitoring dan Evaluasi, Kegiatan Tematik

Membangun Sistem Pengendalian Intern yang efektif dalam Pelaksanaan

Program Makan Bergizi Gratis, Membangun Sistem Pengendalian Intern

yang efektif dalam Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan, Membangun

Sistem Pengendalian Intern yang efektif dalam pelaksanaan Rekruitmen Terpadu Polri dan Membangun Sistem Pengendalian Intern yang efektif

dalam pelaksanaan Program Pemenuhan Kebutuhan Perumahan Polri serta

Membangun Sistem Pengendalian Intern yang efektif dalam pelaksanaan

Pengawasan Senjata Api,”tambahnya. (Drik/hms)

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…