Eksposelensa.com – Majalengka, Personil Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar IPDA Surahman selaku KA SPKT Polsek Kadipaten mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.
Hal itu disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni saat memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2025 di halaman Mapolres setempat pada Jum’at (21/3/2025).
“Yang pertama, saya ucapkan selamat kepada IPDA Surahman selaku KA SPKT Polsek Kadipaten,” ujar Wakapolres KOMPOL Asep Agustoni.
Wakapolres menyampaikan, Personel Polsek Kadipaten Polres Majalengka yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan contoh bagi seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan baik.
“Apabila kita melaksanakan tugas dengan baik, tanpa adanya pelanggaran, nanti menjelang pensiun pasti akan mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” jelas Wakapolres.
Namun, lanjut Wakapolres, apabila para personel tersebut terdapat catatan pelanggaran, maka dipastikan tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.
Untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian itu sendiri, para personel Polri membutuhkan waktu yang lama, yakni sekitar 30 hingga 35 tahun untuk mengabdi sebagai anggota Polri tanpa ada pelanggaran.
Wakapolres mengatakan, seperti yang disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, kenaikan pangkat bukan merupakan suatu hak. Namun, hal itu merupakan salah satu penghargaan yang diberikan oleh Negara.
“Saya berharap, para personel Polres Majalengka dapat menjalankan tugas dengan baik, taati aturan yang ada, maksimalkan kinerja dan berikan pelayanan terbaik pada masyarakat, Bangsa dan Negara,” pungkas Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni.
( Adji Saka )