BeritaNewsTNI / POLRI

Kapolres Metro Tangerang Kota Lantik 9 Pejabat Baru

102
×

Kapolres Metro Tangerang Kota Lantik 9 Pejabat Baru

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang – Sebanyak 9 satuan kerja atau satuan wilayah di lingkungan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya terdiri dari 7PJU dan 2 Kapolsek resmi melaksanakan Sertijab dan pisah sambut. Kamis, (30/1/2025) pagi WIB.

Pergantian tersebut ditandai dengan acara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota dan Kapolsek jajaran. Rangkaian sertijab diawali dengan upacara sertijab di lapangan upacara Mapolres, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, kota Tangerang, Banten.

Setelah sertijab dilanjutkan dengan acara pisah sambut. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan dihadiri Wakapolres AKBP Eko Bagus Riyadi serta jajaran pejabat utama dan kapolsek jajaran.

Dalam sambutannya, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kerja keras mereka selama bertugas. Mutasi jabatan dalam organisasi merupakan hal yang biasa untuk penyegaran dan promosi jabatan sebagai wujud penghargaan dari pimpinan atas kinerja yang telah dilakukan.

“Terima kasih kepada pejabat lama yang selama ini telah bekerjasama bersama saya. Banyak kontribusi dan pencapaian yang telah diraih. Semoga selalu diberikan kesuksesan, kesehatan dan keberkahan,” ujarnya.

Zain mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru. “Saya percaya, rekan-rekan adalah anggota Polri terbaik yang dipilih pimpinan untuk memgemban amanah. Untuk itu silakan kepada pejabat baru langsung menyesuaikan diri (adaptasi) dengan lingkungannya, segera turun langsung ke masyarakat, layani dengan baik dan tampung permasalahan yang ada untuk segeravdicarinsolusi pemecahannya. Jaga Loyalitas, Kejujuran dan Integritas dalam melaksanakan tuga. Jadilah suri tauladan yang baik buat anggota,” imbuhnya.

Sertijab tersebut menindaklanjuti keputusan Kapolda Metro Jaya ST-9-1-KEP-2025, tertanggal 10 Januari 2025. Berikut daftar Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek.

Kabag Ops dari Kompol Muhamad Endi Mahandika kepada AKBP Bayu Suseno

Kasat Reskrim dari Kompol David Yunior Kanitero kepada AKBP Dicky Fertoffan Bachrier

Kasat Narkoba dari AKBP Dicky Fertoffan Bachrier kepada Kompol Rihold Sihotang

Kasat Lantas dari Kompol Joko Sembodo kepada AKBP Nopta Histaris Suzan

Kasat Tahti dari Kompol Budi Harjono kepada AKP Nurjaya

Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Kompol Evarmon Lubis

Kasikum dari Kompol Evermon Lubis kepada Kompol Budi Harjono.

Kapolsek Benda dari Kompol Hadi Wiyono kepada AKP Rohmatulloh

Kapolsek Neglasari AKP Dikie Wahyudi kepada AKP Imron Mashadi.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…