TNI / POLRI

Kapolres Simalungun Menjadi Irup Perayaan HUT Ke-93 Al Jam’iyatul Wasliyah Simalungun Berlangsung Meriah Dengan Pawai Ta’aruf

144
×

Kapolres Simalungun Menjadi Irup Perayaan HUT Ke-93 Al Jam’iyatul Wasliyah Simalungun Berlangsung Meriah Dengan Pawai Ta’aruf

Sebarkan artikel ini

Jurnalpolri.com – SIMALUNGUN – Sumatera Utara. Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C. Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam peringatan hari ulang tahun ke 93 tahun 2023 Al Jam’iyatul Wasliyah di Lapangan Bola Kaki Dolok Batu Nanggar, Jl. Perintis Kemerdekaan Serbalawan, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Kamis(30/11/2023).

Perayaan Hari Ulang Tahun ke-93 organisasi Al Jam’iyatul Wasliyah di Kabupaten Simalungun diwarnai dengan serangkaian kegiatan yang melibatkan perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 30 November 2023, yang dimulai pukul 08.30 WIB di SD Alwasliyah dan dilanjutkan dengan Upacara peringatan.

Dalam amanat Kapolres Simalungun membacakan pidato ketua umum pengurus besar Al Jami’iyatun Washliyah Dr. H. Masyhuril Khamis, SH., MM., “Tepat 30 November 2023 hari ini, genap 93 tahun usia organisasi Al Jami’iyatun Washliyah, Organisasi Islam yang kita cintai, lahir sebelum Indonesia merdeka, persisnya tahun 1930 bertepatan 9 Rajab 1349 Hijriah di Kota Medan Sumatera Utara, “ucap AKBP Ronald.

“Para pendiri dan pejuan Al Washliyah telah memberi kontribusi yang tidak ternilai harganya, terhadap kemajuan dan perkembangan agama Islam, berbangsa dan bernegara. Meski usia para pendiri Washliyah saat itu masih tergolong muda belia tapi pemikirannya sungguh luar biasa, sangat jauh ke depan, Visioner yang mampu menembus perkembangan zaman ke zaman.

Sejarah mencatat, bahwa awal perjuangan dan berdirinya Al Washliyah dari Kota Medan, Sumatera Utara, Kini Al Washliyah meluas sampai ke 33 Provinsi di Indonesia, 382 Kabupaten/Kota, 8 Pengurus Perwakilan Luar Negeri (PPLN) Al Washliyah, 7 organisasi bagian, 704 sekolah/madrasah, 11 Universitas/Perguruan Tinggi, 9 panti asihan, 2 badan usaha dan 5 Masjid Al Washliyah, “ujar AKBP Ronald.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F. C. Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., hadir langsung dalam acara ini, mendukung tema yang diusung tahun ini yaitu “Kokohkan Kebersamaan Tingkatkan Kepedulian”. Turut serta dalam pengamanan kegiatan, anggota Polsek Serbalawan dan personel kepolisian terkait lainnya bekerja sama menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan.

Puncak perayaan diawali dengan Pawai Ta’aruf yang menampilkan para pelajar dari Yayasan Al Waliyah 7 Serbalawan. Peserta pawai berjumlah sekitar 300 orang dari tingkatan SD, SMP/MTS dan SMA/SMK, berparade dari SD Alwasliyah menuju Lapangan Bola Dolok Batu Nanggar. Suasana penuh semarak saat rute pawai mendekati lapangan, diiringi oleh antusiasme para pelajar yang berpartisipasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Upacara HUT Alwasliyah yang ke-93, di mana komandan upacara memandu jalannya acara. AKBP Ronald F. C. Sipayung selaku pembina upacara memberikan bimbingan dan arahan yang diikuti oleh pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila dan UUD 1945, serta doa yang dipimpin oleh Haji Ikhwan Nuddin Nasution, L.C. Sebanyak 500 orang hadir, termasuk dewan guru dan murid Yayasan Alwasliyah Kecamatan Dolok Batu Nanggar, serta para pengurus Al Jam’iyatul Wasliyah dari tingkat kabupaten hingga provinsi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh penting daerah seperti Anggota DPRD Provinsi Bapak Gusmiyadi, Ketua PW Alwasliyah Simalungun H.Amriansyam Simamora, M.A., Camat Dolok Batu Nanggar Supardi, S.E., dan Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, yang bersama-sama menyaksikan perhelatan ini.

Dengan tema yang ditekankan pada persatuan dan kepedulian, perayaan HUT Alwasliyah ke-93 di Kabupaten Simalungun berjalan dengan aman dan lancar, memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas antar anggota komunitas serta dengan pihak keamanan yang turut bertanggung jawab atas kenyamanan seluruh peserta dan warga.

#Humas_Polres_Simalungun//Joe// (SE.Rento.S)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…