BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kapolri dan Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X Menanam Jagung Bersama

117
×

Kapolri dan Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X Menanam Jagung Bersama

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Jakarta. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menanam jagung bersama di Dusun Klaras, Canden, Jetis, Bantul, Yogyakarta.

Kegiatan ini bagian dari Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan.

Penanaman jagung bersama dilaksanakan di lahan tidur yang akan diubah menjadi lahan produktif untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Kapolri tampak didampingi Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol M.H. Ritonga, Kadivpropam Polri Irjen Pol Abdul Karim, Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Kapusdokkes Polri Irjen Pol dr Asep Hendradiana serta Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita, bisa bersama-sama dengan masyarakat kelompok tani di Dusun Kralas, Jetis, Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan menanam jagung,” ujar Kapolri, Sabtu (15/2/2025).

Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rangkaian dari program penanaman jagung seluas satu juta hektar.

“Kita juga berterima kasih bahwa hari ini kita bisa menanam di tanah kas desa dan tentunya ini merupakan kerjasama yang baik antara masyarakat, pemerintah desa dan Bapak Gubernur Ngarso Dalem yang banyak membantu menyediakan lahan yang ada di wilayah Jogja yang menjadi bagian dari program penanaman jagung yang dilaksanakan oleh rekan-rekan di wilayah,” jelas Kapolri.

“Harapan kita, kerja keras kita semua ini betul-betul bisa menghasilkan hasil yang optimal. Kita menargetkan bahwa pada tahun 2025 tidak ada lagi impor jagung,” tambah Kapolri.

Selain itu, Kapolri menyoroti peran penting Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam membantu petani serta memastikan penyerapan hasil panen oleh Bulog berjalan optimal.

Ia juga menegaskan perlunya peningkatan fasilitas pengeringan jagung agar kualitas hasil panen lebih baik dan dapat diserap dengan harga yang menguntungkan bagi petani.

“Kami berharap upaya ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung pertumbuhan ekonomi desa. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendukung kebutuhan pakan ternak, sehingga harga pakan lebih terjangkau dan kualitas gizi ternak semakin baik,” ungkap Kapolri.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para petani dan pemangku kepentingan di daerah. Diharapkan, dengan adanya program ini, Indonesia dapat mewujudkan swasembada jagung dan mengurangi ketergantungan pada impor dalam beberapa tahun ke depan.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…