TNI / POLRI

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Banten di Mabes Polri

153
×

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Banten di Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com |Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (24/11).

Sebagaimana diketahui, Kapolri memutasi sejumlah perwira tinggi melalui surat telegram ST/2360/X/KEP./2023, yang terbit pada Sabtu (14/10/2023).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa hari ini Kapolri memimpin serah terima jabatan Kapolda Banten. “Pada hari ini Jumat (24/11) sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolri memimpin serah terima jabatan Kapolda Banten, terakhir Kapolda Banten dijabat oleh Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H. akan digantikan oleh Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si,” ucap Didik.

“Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H. menjabat Kapolda Banten sejak 5 Januari 2021 dan mendapat jabatan baru sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka persiapan penugasan luar struktural, dan Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Karokorwas PPNS Bareskrim Polri diangkat sebagai Kapolda Banten,” tambah Didik.

Didik mengatakan bahwa mutasi jabatan dalam rangka meningkatkan kinerja dan mempersiapkan pengamanan Pemilu. “Mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja, promosi dalam sistem pembinaan karier, tour of duty and tour of area, dan dalam rangka mempersiapkan pengamanan Pemilu secara awal,” tutup Didik (Bidhumas).

Red

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…